Sebuah Warung di Jalan Agimuga Mimika Ludes Terbakar Api

Ahmad

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di sebuah warung, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Kamis (6/2/2025). (Foto: Istimewa)

Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di sebuah warung, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Kamis (6/2/2025). (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Sebuah warung di Jalan Agimuga, Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ludes terbakar api pada Kamis (6/2/2025).

Menurut keterangan warga saat ditemui di lokasi bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIT.

Mereka menyebutkan, ketika warung itu terbakar, pemiliknya sedang tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, terlihat kepulan asap tebal dari arah warung tersebut disusul kobaran api. Seketika api merambat dan melahap seisi warung.

“Jadi, yang punya dia ada keluar pagi tadi. Katanya, ke SP4. Istrinya juga sepertinya ikut keluar,” kata seorang warga.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Bahan yang Dipakai Pelaku Perusakan Mobil di Kantor Jubi

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Stepinus Marandof, menyebut dalam peristiwa ini, pihaknya mengerahkan 4 unit armada Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman, yakni 2 unit armada 10.000 liter dan 2 unit armada 3.000 liter.

“Beberapa saat setelah kami tiba, pemadaman hanya berlangsung sekitar 10 menit saja, api sudah berhasil padam,” ungkap Stepinus.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Stevanus Yimsi, saat kejadian dirinya dihubungi warga setempat.

Baca Juga :  Perceraian di Timika Meningkat, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Mengetahui informasi tersebut, ia kemudian menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mendatangi lokasi melakukan pemadaman.

“Informasi tadi itu orang telepon sudah terbakar dan pemilik rumahnya ada keluar. Masyarakat telepon ada yang terbakar makanya saya telepon ke Damkar,” ungkap AKP Stevanus.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut beserta total kerugiannya.

AKP Stevanus mengatakan, pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pendalaman guna mencari tahu penyebab kebakaran sambil menunggu kedatangan pemilik warung untuk dimintai keterangan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT