Ratusan Liter Miras Lokas Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

Ahmad

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retusan liter miras yang berhasil diamankan di Pelabuhan Poumako, Timika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Retusan liter miras yang berhasil diamankan di Pelabuhan Poumako, Timika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Pihak keamanan area Pelabuhan Poumako Timika yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Syahbandar dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamakan 365 liter minuman keras (miras) lokal.

Ratusan liter miras lokal tersebut diamankan saat kedatangan Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Laut Poumako, pada Selasa (18/2/2025).

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT saat KM Sirimau tiba di dermaga Pelabuhan Poumako Timika.

Saat itu, personel gabungan yang tengah bertugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan setiap penumpang yang baru turun dari kapal tanpa terkecuali.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas pun menemukan sejumlah barang yang dikemas rapi dalam karton yang berisikan miras lokal tersebut.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka tinggalkan minuman kemudian pergi alias tidak bertuan,” ujarnya.

Miras lokal tak bertuan tersebut kemudian diamankan. “Kegiatan sweeping selesai dan hasil sitaan minumam tersebut diamankan di Kantor Polsek Pomako,” pungkas Iptu Hempi.

Baca Juga :  129 Amunisi Ditemukan di TPA Iwaka, Warga Serahkan ke Kodim Mimika

Adapun rincian miras lokal yang diamankan petugas terdiri dari miras jenis Moke sebanyak 135 liter yang dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ML.

Kemudian, mitas jenis Moke kemasan sebanyak 188 liter yang dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600Ml.

Lalu, miras jenis sebanyak 42 liter Sopi yang dikemas dalam 1 jerigen ukuran 5 Liter serta 71 plastik bening berukuran 600 ML.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT