Ratusan Liter Miras Lokas Diamankan di Pelabuhan Poumako Timika

Ahmad

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Retusan liter miras yang berhasil diamankan di Pelabuhan Poumako, Timika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

Retusan liter miras yang berhasil diamankan di Pelabuhan Poumako, Timika. (Foto: Istimewa/Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Pihak keamanan area Pelabuhan Poumako Timika yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Syahbandar dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamakan 365 liter minuman keras (miras) lokal.

Ratusan liter miras lokal tersebut diamankan saat kedatangan Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Laut Poumako, pada Selasa (18/2/2025).

Dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT saat KM Sirimau tiba di dermaga Pelabuhan Poumako Timika.

Saat itu, personel gabungan yang tengah bertugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan setiap penumpang yang baru turun dari kapal tanpa terkecuali.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas pun menemukan sejumlah barang yang dikemas rapi dalam karton yang berisikan miras lokal tersebut.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka tinggalkan minuman kemudian pergi alias tidak bertuan,” ujarnya.

Miras lokal tak bertuan tersebut kemudian diamankan. “Kegiatan sweeping selesai dan hasil sitaan minumam tersebut diamankan di Kantor Polsek Pomako,” pungkas Iptu Hempi.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Eltinus Omaleng Kembali Jabat Bupati Mimika

Adapun rincian miras lokal yang diamankan petugas terdiri dari miras jenis Moke sebanyak 135 liter yang dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ML.

Kemudian, mitas jenis Moke kemasan sebanyak 188 liter yang dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600Ml.

Lalu, miras jenis sebanyak 42 liter Sopi yang dikemas dalam 1 jerigen ukuran 5 Liter serta 71 plastik bening berukuran 600 ML.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT