MIMIKA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengaktifkan Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika.
Pengaktifan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 102.1.3-3640 tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Bupati Mimika Provisi Papua Tengah dan Pemberhentian Penjabat Bupati Mimika Provisi Papua Tengah.
SK Mendagri tersebut diserahkan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam acara pengaktifan kembali Bupati Mimika dan pemberhentian Penjabat Bupati Mimika yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (4/9/2023).
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Mendagri yang telah mengaktifkan kembali dirinya sebagai Bupati Mimika setelah sekian lama bergelut dengan proses hukum.
“Terima kasih juga kepada Pj Gubernur yang terus memberikan perhatiannya kepada Kabupaten Mimika. Terima kasih juga mantan Pj Bupati Mimika yang telah membantu kegiatan di pemerintahan Kabupaten Mimika selama saya berproses melawan hukum,” ungkap Bupati Omaleng.
Di samping itu, Bupati Omaleng juga mengajak semua pimpinan OPD untuk bekerja keras dan bekerja secara jujur dalam rangka mewujudkan visi-misi Kabupaten Mimika.