Mulai Hari Ini Eltinus Omaleng Kembali Jabat Bupati Mimika

Jefri Manehat

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyerahkan SK Mendagri tentang Pengaktifan Bupati Mimika kepada Eltinus Omaleng. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyerahkan SK Mendagri tentang Pengaktifan Bupati Mimika kepada Eltinus Omaleng. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengaktifkan Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika.

Pengaktifan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 102.1.3-3640 tahun 2023 tentang Pengaktifan Kembali Bupati Mimika Provisi Papua Tengah dan Pemberhentian Penjabat Bupati Mimika Provisi Papua Tengah.

SK Mendagri tersebut diserahkan Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam acara pengaktifan kembali Bupati Mimika dan pemberhentian Penjabat Bupati Mimika yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (4/9/2023).

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Mendagri yang telah mengaktifkan kembali dirinya sebagai Bupati Mimika setelah sekian lama bergelut dengan proses hukum.

Baca Juga :  Dua Personel TNI Dikabarkan Gugur Ditembak KKB di Nduga

“Terima kasih juga kepada Pj Gubernur yang terus memberikan perhatiannya kepada Kabupaten Mimika. Terima kasih juga mantan Pj Bupati Mimika yang telah membantu kegiatan di pemerintahan Kabupaten Mimika selama saya berproses melawan hukum,” ungkap Bupati Omaleng.

Di samping itu, Bupati Omaleng juga mengajak semua pimpinan OPD untuk bekerja keras dan bekerja secara jujur dalam rangka mewujudkan visi-misi Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT