CCTV Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan bahwa pelaku pembuangan bayi di tong sampah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika adalah perempuan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hidliario Budiman, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (15/5/2025).

“Masih didalami untuk identitas pelaku pembuang bayi tersebut. Sesuai hasil CCTV termonitor perempuan,” tulis Kapolres dalam pesan singkatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil tersebut, pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku pembuangan bayi di tong sampah RSUD itu.

Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam tempat sampah di RSUD Mimika pada Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas, Polres Mimika Resmikan 7 Pos PEKA dalam Dua Bulan

Penemuan bayi ini juga dibenarkan Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu dalam keterangan tertulisnya.

Kata Antonius, berdasarkan laporan yang diterima, bayi berjenis kelamin perempuan, berat badan 1.286 gram, panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan 400 Liter Miras Lokal Jenis Sopi

Sementara itu, bayi tidak berdosa berjenis kelamin perempuan itu saat ini dilaporkan meninggal dunia di RSUD Mimika pada Rabu malam sekitar pukul 23.10 WIT setelah sempat menjalani perawatan medis.

Rencananya, pemakaman bayi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 16 Mei 2025 sesuai dengan berita acara dari Kepolisian kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

“Rencananya besok baru dilakukan pemakaman setelah berita acara dari kepolisian secara penetapan hukum bahwa diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pemakaman secara negara,” kata Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena melalui sambungan telepon, Kamis siang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Berita Terbaru

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT