Polres Mimika Musnahkan 400 Liter Miras Lokal Jenis Sopi

Ahmad

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan liter sopi yang dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ratusan liter sopi yang dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan sebanyak 400 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi hasil sitaan dari kegiatan pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025).

Miras jenis sopi yang dikemas dalam jeriken berukuran 5 liter, botol air mineral, serta plastik bening itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan yang berada di halaman Mapolres Mimika.

Dalam konferensi pers, Kompol Hermanto menyampaikan bahwa barang bukti tersebut sebelumnya ditampung terlebih dahulu usai razia di Pelabuhan Poumako.

Setelah itu, pihaknya mengatur jadwal pemusnahan bersama dengan barang bukti narkotika dari Satuan Reserse Narkoba.

“Setiap kapal datang, kami selalu melakukan pemeriksaan, terutama terhadap minuman keras yang dikirim dari luar Timika,” ujarnya.

Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa ratusan liter sopi yang dimusnahkan hingga kini belum diketahui pemiliknya. Saat dilakukan penyitaan di pelabuhan, tidak ada seorang pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut.

“Biasanya seperti itu, awalnya ada yang mengantar, tapi ketika sudah tertangkap, barang tersebut seolah tidak bertuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako.

Baca Juga :  Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Menurutnya, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang guna memberantas penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait. Kami akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman keras ilegal ini,” tegasnya.

Iptu Leonard juga menyampaikan bahwa miras sopi yang diselundupkan ke Mimika kerap dititipkan melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan. Namun, setelah barang berhasil diamankan, para pemilik enggan menampakkan diri.

“Jadi, saat kami amankan, pemiliknya tidak berani untuk muncul,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:36 WIT

Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT