Polres Mimika Musnahkan 400 Liter Miras Lokal Jenis Sopi

Ahmad

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan liter sopi yang dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ratusan liter sopi yang dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan sebanyak 400 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi hasil sitaan dari kegiatan pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025).

Miras jenis sopi yang dikemas dalam jeriken berukuran 5 liter, botol air mineral, serta plastik bening itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan yang berada di halaman Mapolres Mimika.

Dalam konferensi pers, Kompol Hermanto menyampaikan bahwa barang bukti tersebut sebelumnya ditampung terlebih dahulu usai razia di Pelabuhan Poumako.

Setelah itu, pihaknya mengatur jadwal pemusnahan bersama dengan barang bukti narkotika dari Satuan Reserse Narkoba.

“Setiap kapal datang, kami selalu melakukan pemeriksaan, terutama terhadap minuman keras yang dikirim dari luar Timika,” ujarnya.

Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa ratusan liter sopi yang dimusnahkan hingga kini belum diketahui pemiliknya. Saat dilakukan penyitaan di pelabuhan, tidak ada seorang pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut.

“Biasanya seperti itu, awalnya ada yang mengantar, tapi ketika sudah tertangkap, barang tersebut seolah tidak bertuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako.

Baca Juga :  Anggota Polri Korban Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Kondisi Stabil

Menurutnya, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang guna memberantas penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait. Kami akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman keras ilegal ini,” tegasnya.

Iptu Leonard juga menyampaikan bahwa miras sopi yang diselundupkan ke Mimika kerap dititipkan melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan. Namun, setelah barang berhasil diamankan, para pemilik enggan menampakkan diri.

“Jadi, saat kami amankan, pemiliknya tidak berani untuk muncul,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT