Ditjenpas Janji Evaluasi Sistem Pengamanan Usai 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire

Endy Langobelen

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, berkunjung ke Lapas Kelas IIB Nabire, Selasa (3/6/2025), usai 19 napi kabur. (Foto: Istimewa/Achmad Yusran)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, berkunjung ke Lapas Kelas IIB Nabire, Selasa (3/6/2025), usai 19 napi kabur. (Foto: Istimewa/Achmad Yusran)

NABIRE – Peristiwa kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, memicu perhatian serius dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Insiden pelarian massal ini terjadi pada 1 Juni 2025 kemarin, sekitar pukul 10.30 WIT. Mashudi menyebutkan bahwa kejadian bermula dari interaksi antara dua warga binaan dan petugas lapas, yang meminta informasi terkait masa tahanan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan pun muncul ketika kedua napi tersebut bersikeras ingin dilayani secara bersamaan, memicu keributan yang berujung pada pemukulan terhadap petugas.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Ajukan Rancangan APBD Perubahan Senilai 7,2 Triliun

“Situasi menjadi tidak terkendali ketika pintu utama terbuka dan beberapa warga binaan lain memanfaatkan kekacauan untuk melarikan diri,” ujar Mashudi di Lapas Kelas IIB Nabire, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam aksi pelarian menjadi fokus penyelidikan internal.

“Kami masih menelusuri bagaimana alat itu bisa masuk ke dalam lapas. Temuan ini akan menjadi bagian penting dalam evaluasi pengamanan,” ujarnya.

Menurut Mashudi, Ditjenpas sebelumnya telah memperbaharui Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dan mendistribusikannya ke seluruh lapas dan rutan sejak awal tahun 2025.

Namun ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih perlu penguatan, terutama dalam hal deteksi dini dan pengawasan area rawan pelarian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Orang Pemilik Narkoba Golongan III di Timika

“Pedoman pengamanan sudah kami edarkan sejak Januari–Februari lalu. Tapi SOP tidak cukup jika tidak didukung oleh pelatihan, kesiapan petugas, dan pengawasan yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Ditjenpas menyatakan akan menurunkan tim investigasi internal serta bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri dalam proses pengejaran para napi yang kabur.

Kapolres Nabire dan Dandim setempat turut dilibatkan dalam upaya pengamanan dan pengembangan penyelidikan.

Mashudi memastikan, insiden di Lapas Nabire ini akan menjadi bahan perbaikan struktural sistem pemasyarakatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di tempat lain.

“Kami berkomitmen memperketat pengawasan dan meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir
Warga Ditikam Saat Didatangi Pembeli di Yahukimo
Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:24 WIT

Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir

Jumat, 18 September 2026 - 00:13 WIT

Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Berita Terbaru

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan olah TKP kasus pembakaran di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (Foto: Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Peristiwa

Warung Kopi Dibakar Dini Hari di Yahukimo

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:12 WIT