Minim Air Bersih Hambat Upaya Hentikan BABS di Wilayah Pesisir Mimika

Ahmad

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi stop buang air besar sembarangan (BABS). (Foto: Istimewa/Istock)

Ilustrasi stop buang air besar sembarangan (BABS). (Foto: Istimewa/Istock)

MIMIKA — Minimnya ketersediaan air bersih di wilayah pesisir Mimika menjadi kendala utama dalam mengubah perilaku buang air besar sembarangan (BABS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, menyebut, kendati fasilitas jamban sudah tersedia di sejumlah kampung, namun penggunaannya belum maksimal karena bersifat komunal dan tidak didukung pasokan air bersih yang memadai.

“Yang menjadi tantangan utama kami adalah wilayah pesisir. Ketersediaan air bersih di sana sangat bergantung pada curah hujan,” ujar Reynold saat diwawancarai, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, di wilayah kota, sekitar 85 persen penduduk sudah memiliki jamban pribadi dengan akses air bersih yang cukup.

Sementara di kampung-kampung, meskipun sudah dibangun jamban, perilaku BABS masih terjadi karena fasilitas yang digunakan bersama belum mampu mengubah kebiasaan secara menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Mimika kini tengah merancang pendekatan baru agar setiap rumah tangga memiliki jamban sendiri.

Selain itu, penyediaan air bersih akan difokuskan dengan menyesuaikan curah hujan di masing-masing wilayah pesisir.

Reynold mencontohkan kebutuhan air bersih di Puskesmas pesisir yang dihuni rata-rata 10 petugas per hari. Dalam sehari, dibutuhkan sekitar 600 liter air, sementara curah hujan baru tinggi setelah dua pekan.

Baca Juga :  Petrosea Percepat Penanggulangan Malaria di Mimika, Ratusan Kelambu Dibagikan ke Masyarakat

“Karena kebutuhan air per orang per hari itu 60 liter, maka minimal harus ada empat profil tank di setiap Puskesmas. Satu profil tank saja tidak cukup,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemenuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar dan prioritas pemerintah daerah.

“Saya senang karena sekarang mulai terpola. Air bersih ini adalah kebutuhan universal, dan Pemda berkomitmen penuh untuk memenuhinya,” tutup Reynold.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai
Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC
Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola
Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan
Dinkes Mimika Perkuat Pendampingan Lansia, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop Tujuh Dimensi
LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta
Urusan Kesehatan Bukan Cuma Tugas Dinas, Dinkes Mimika Gandeng Tokoh Adat dan Kampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIT

Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:16 WIT

Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25 WIT

Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIT

Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT