MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tengah melakukan pendalaman terkait dugaan praktik korupsi pengolahan air bersih di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Mimika.
Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) itu diduga mandek sehingga masyarakat setempat yang seharusnya sudah bisa menikmati air bersih justru harus kembali menahan asa.
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang menyebut, tim penyidik telah turun lapangan melakukan pengecekan langsung serta mengumpulkan data.
“Kami baru melakukan cek lapangan dua tempat, dua lagi kami lagi jadwalkan. Nanti dari fakta itu akan kita dalami,” kata Royal saat ditemui, Rabu, 17 September 2025.
Royal mengatakan, dua tempat yang telah didatangi adalah Kampung Atuka dan di Kota Tua Kokonao, Distrik Mimika Barat.
Royal mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, ada sejumlah fakta yang kemudian dikumpulkan untuk dijadikan materi penyidikan.
“Memang setelah kita turun lapangan ada beberapa fakta tapi itu masih dalam materi penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk dua tempat yang sedang dalam tahap penjadwalan untuk tim turun langsung melakukan pengecekan adalah di Distrik Jita dan Amar.








