MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite, Biosolar dan Solar di Kabupaten Mimika.
Seperti diketahui, kelangkaan BBM subsidi di Mimika, Papua Tengah belakangan ini turut menyita perhatian publik.
Pasalnya, dalam dua pekan terakhir masyarakat Kabupaten Mimika sulit mendapatkan BBM subsidi dan harus mengantri dengan kebijakan yang diberlakukan di setiap SPBU sembari menahan panasnya terik matahari setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambah, harga Pertalite yang dijual di tangan pengencer justru mengalami kenaikan dari harga sebelumnya Rp20 ribu per satu botol ukuran 1,5 liter dijual dengan harga beragam, mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per botol.
Atas kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Mimika pun telah mengambil langkah untuk mengatasi hal tersebut.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengakui bahwa hal ini disebabkan karena keterlambatan kapal pengangkut BBM yang masuk ke Mimika.
Namun, mereka juga mengklaim bahwa kondisi tersebut telah berangsur normal karena setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah mendapat pasokan BBM.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung melakukan penyelidikan.
Menurut AKP Rian, kelangkaan BBM di Timika menimbulkan tanda tanya di masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas menggunakan kendaraan.
“Kita akan melakukan penyelidikan ke POM Bensin kemudian nanti ke tempat pengencer dan juga kita akan menstabilkan kelangkaan BBM itu dan juga menstabilkan untuk harga BBM kembali,” ungkap AKP Rian saat ditemui wartawan, Rabu 8 Oktober 2025.
Kata AKP Rian, penyelidikan ini juga bertujuan untuk mencari tahu penyebab naiknya harga bahan bakar yang dijual eceran di tangan pedangan dengan harga yang miring.
Juga untuk mencari tahu kemungkinan terjadinya penimbunan BBM subsidi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kemarin memang dari salah satu pengencer menyampaikan bahwa harga BBM naik karena langka, jadi susah untuk didapat makanya mereka kemarin sesuai dengan apa yang mereka dapat mungkin harganya mahal makanya mereka jual segitu juga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait agar bersama-sama menindaklanjuti persoalan ini.
Sat Reskrim juga akan memberikan teguran kepada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pengisian BBM dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi tangkinya apabila ditemui. Jika tidak diindahkan, polisi akan menindak tegas dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita akan memberikan teguran ke mereka, mungkin satu, dua kali atau tiga kali akan kita lakukan pemanggilan atau kita bawa ke kantor untuk kita memintai keterangan,” ungkapnya.
AKP Rian menambahkan, penyelidikan mengenai persoalan tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari ini.










