MIMIKA — Keributan di sebuah tempat hiburan malam berujung tragedi. Seorang pria berinisial RJS (27 tahun) tewas setelah ditikam saat terjadi cekcok di Bar Cenderawasih, lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) malam sekitar pukul 22.22 WIT. Informasi itu dibenarkan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/1/2026).
Menurut Iptu Hempy, insiden bermula dari salah paham antara rekan korban berinisial RBAY dengan dua saksi, yakni AVM dan FBM, di dalam bar. Adu mulut kemudian berkembang menjadi keributan dan berujung kontak fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keributan tersebut sempat dilerai, namun kembali memanas hingga berlanjut ke luar area bar.
“Di luar, terjadi pemukulan terhadap saksi 2 FBM oleh teman korban, yang kemudian dibalas oleh Bar Tender MT atau saksi 3,” jelas Iptu Hempy.
Dalam kekacauan itu, saksi 3 MT menyebutkan bahwa korban RJS mengalami penikaman. Aksi penikaman tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang berasal dari kelompok meja saksi 1 dan saksi 2.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada,” ujar Iptu Hempy.
Pasca kejadian, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial FBM yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan kasus.
Sementara itu, pelaku utama penikaman diketahui melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Mimika untuk mengungkap secara utuh kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya korban.









