Home / DPR / Utama

Banyak Kecurangan, Maximus-Peggi Pastikan Layangkan Gugatan ke MK

Endy Langobelen

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIMIKA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3), melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas sejumlah dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan Pilkada di Mimika.

Dalam konferensi pers pada Selasa (10/12/2024) malam, Ketua Tim Hukum MP3, Supriyanto Teguh Sukma, menyampaikan bahwa gugatan yang akan diajukan ke MK terkait sengketa proses di mana terdapat berbagai kecurangan.

“Jadi, bukan terkait sengketa hasil, tapi lebih ke proses tahapan yang mana banyak pelanggaran yang merugikan Paslon kami MP3. Kami tetap optimis bahwa kami akan mengawal hak konstitusional rakyat Papua. Kami mengawal sampai titik darah penghabisan,” tegasnya di Somatua Training Center, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriyanto mengatakan, gugatan juga akan dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh pihak penyelenggara.

Baca Juga :  Bulog Mimika Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2023

Pasalnya, selama proses tahapan pemungutan suara hingga pelaksanaan pleno, penyelenggara terkesan memihak kepada Paslon tertentu yang kini meraih suara terbanyak.

Menurut Supriyanto, keberpihakan itu terlihat ketika penyelenggara secara sengaja membiarkan pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tidak kemudian ditindaklanjuti.

“Kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif ini yang akan kita proses sehingga konsekuensi atas perbuatan mereka kemarin pada saat pleno mereka terima,” Tegasnya

Senada, Perwakilan Tim MP3 lainnya yakni Simon Kasamol pun menduga pihak penyelenggara ikut terlibat dalam menjalankan praktik-praktik kecurangan itu. Kata dia, penyelenggara dan Paslon tersebut seolah melakukan kerja balas jasa.

Dia menyayangkan hal itu lantaran menurutnya Kabupaten Mimika merupakan barometer untuk Indonesia bagian Timur sehingga praktek balas jasa harus dihentikan.

Baca Juga :  Dukcapil Mimika Raih Penghargaan Aktifasi lKD Tertinggi di Timur lndonesia

“Jadi, kami berharap praktik-praktik ini harus diputus oleh MK sehingga dalam penyelenggaraan yang dilakukan oleh penyelenggara tidak lagi terjadi seperti begini”,” Timpalnya

Diketahui syarat mengajukan gugatan Pilkada sendiri tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2004 tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Kemudian mengenai syarat diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Syarat mengajukan gugatan itu tertuang di Pasal 157 UU 10 Tahun 2016.

Dalam Pasal itu disebutkan peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan kepada MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Tim MP3 memastikan hari ini, Rabu (11/12/2024), mereka akan ke Jakarta untuk mengajukan gugatan yang dimaksud.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terbaru

Sejumlah anak sekolah di Kampung Uta 2, Distrik Mimika Barat Tengah, dijemput aparat kepolisian untuk berangkat sekolah. (Foto: Istimewa)

Pendidikan

Jalan Sunyi Polisi Kawan Pendidikan di Kapiraya

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:34 WIT

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menemui siswa-siswi di halaman tengah Sekolah Asrama Sentra Pendidikan, Mimika, Papua Tengah, Selasa (21/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pendidikan

Wapres Tinjau Sentra Pendidikan Mimika, Sekolah Asrama Khusus OAP

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:57 WIT