Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman keras lokal yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (19/1/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

Minuman keras lokal yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (19/1/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

MIMIKA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa pemilik saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (18/1/2026) malam.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam razia terpadu yang melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika. Razia dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan razia dilakukan bersamaan dengan proses penurunan penumpang KM Sirimau yang tiba sekitar pukul 22.30 WIT.

“Selanjutnya pada pukul 22.40 WIT, petugas gabungan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy, Senin (19/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol dan kemasan sopi yang tidak disertai pemilik. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 230 liter.

Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi 240 botol ukuran 600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur (NTT), delapan jerigen ukuran lima liter sopi Tual, 22 botol ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55 kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan BB Sabu Sebanyak 37,46 Gram

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan pengamanan dan razia miras lokal akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika,” tutupnya.

KM Sirimau kembali bertolak dari Pelabuhan Poumako pada pukul 01.00 WIT menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke.

Tercatat, jumlah penumpang kapal tersebut terdiri atas 768 penumpang turun, 557 penumpang naik, serta 118 penumpang lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT