Polisi Gagalkan Peredaran 230 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Mimika

Ahmad

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman keras lokal yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (19/1/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

Minuman keras lokal yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Poumako, Minggu (19/1/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

MIMIKA – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal jenis sopi tanpa pemilik saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (18/1/2026) malam.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam razia terpadu yang melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika, Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satpol PP Kabupaten Mimika. Razia dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan razia dilakukan bersamaan dengan proses penurunan penumpang KM Sirimau yang tiba sekitar pukul 22.30 WIT.

“Selanjutnya pada pukul 22.40 WIT, petugas gabungan melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang, khususnya untuk mencegah masuknya minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy, Senin (19/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol dan kemasan sopi yang tidak disertai pemilik. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 230 liter.

Adapun rincian barang bukti tersebut meliputi 240 botol ukuran 600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur (NTT), delapan jerigen ukuran lima liter sopi Tual, 22 botol ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55 kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.

Baca Juga :  Program 100 Hari Kerja AIYE, Salah Satunya Provinsi Papua Nemangkawi

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan pengamanan dan razia miras lokal akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada setiap kedatangan kapal penumpang, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Mimika,” tutupnya.

KM Sirimau kembali bertolak dari Pelabuhan Poumako pada pukul 01.00 WIT menuju Pelabuhan Agats dan Pelabuhan Merauke.

Tercatat, jumlah penumpang kapal tersebut terdiri atas 768 penumpang turun, 557 penumpang naik, serta 118 penumpang lanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT