Tolak Sawit PT IKSJ, Masyarakat Moi Sigin Antar Surat ke Kantor Pusat CAA Group

Kevin Kurni

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambrosius selaku perwakilan masyarakat adat Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera, menyerahkan surat penolakan kepada salah satu sekuriti di Kantor Pusat Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group. (Foto: Istimewa/Ambrosius)

Ambrosius selaku perwakilan masyarakat adat Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera, menyerahkan surat penolakan kepada salah satu sekuriti di Kantor Pusat Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group. (Foto: Istimewa/Ambrosius)

JAKARTA — Masyarakat Adat Suku Moi Sub Suku Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera, secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana dan aktivitas perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group.

Penolakan tersebut disampaikan secara langsung melalui pengantaran surat Pemberitahuan Penolakan Kehadiran dan Aktivitas Perkebunan Sawit ke kantor induk PT IKSJ yang beralamat di Sahid Sudirman Center Lantai 22 No. 86, Jakarta Pusat, pada Jumat, 30 Januari 2025.

Namun, setibanya di lokasi, Ambrosius selaku perwakilan masyarakat adat, dan rekannya tidak diperkenankan masuk ke area kantor perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melapor kepada petugas keamanan, mereka diminta menunggu dengan alasan yang tidak dijelaskan secara rinci.

Pihak keamanan kemudian menghubungi manajemen CAA Group dan menyampaikan bahwa terdapat warga adat dari Papua yang hendak mengantarkan surat resmi.

“Selang lima menit kemudian kami diberitahu agar suratnya dititip saja kepada security,” ungkap Ambrosius.

Ia pun kemudian meminta tanda terima surat sebagai bukti penyerahan. Setelah kembali dilakukan komunikasi dengan pihak perusahaan, tanda terima surat akhirnya diberikan.

Tanda terima surat sebagai bukti penyerahan. (Foto: Istimewa/Ambrosius)
Tanda terima surat sebagai bukti penyerahan. (Foto: Istimewa/Ambrosius)

Untuk diketahui, surat yang disampaikan tersebut berisi peringatan tegas kepada PT Inti Kebun Sejahtera agar menghentikan segala bentuk upaya, termasuk pengiriman kurir, yang dinilai menghasut Marga Klagilit Maburu/Mawera untuk menyerahkan tanah dan wilayah adat kepada perusahaan.

Masyarakat adat menegaskan bahwa apabila tindakan tersebut terus dilakukan dan merugikan marga, maka akan diproses sesuai hukum adat (living law) dan hukum positif yang berlaku.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Mimika Desak Polisi dan Kejaksaan Beri Kepastian Hukum

Dalam surat itu, masyarakat adat juga melampirkan Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Suku Moi Sub Suku Moi Sigin Marga Klagilit Maburu/Mawera yang telah ditandatangani oleh seluruh anggota marga.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kolektif untuk menjaga tanah, hutan, dan wilayah adat yang diwariskan secara turun-temurun, serta menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT IKSJ di wilayah adat mereka.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat menyampaikan bahwa mereka telah bersepakat untuk menjaga hutan, tanah, dan wilayah adatnya yang diwarisi secara turun-temurun.

“Kami juga bersepakat untuk menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) di wilayah adat Masyarakat Adat Suku Moi / Sub Suku Moi Sigin, Marga Klagilit Maburu/Mawera demi keberlangsungan hidup dan terjaganya tanah dan hutan sebagai sumber kehidupan masyarakat adat,” tegas pernyataan sikap dalam surat itu.

Penolakan tersebut didasari sejumlah alasan mendasar. Salah satunya, masyarakat adat menegaskan hak mereka untuk mengelola wilayah adat secara mandiri berdasarkan budaya dan tradisi, dengan berpedoman pada keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.

Tanah dan hutan adat disebut sebagai ruang hidup utama untuk mencari makan, berburu, berkebun, serta memungut hasil hutan.

Selain itu, masyarakat adat menyatakan kekhawatiran bahwa kehadiran perkebunan kelapa sawit akan merusak dusun sagu dan hasil hutan lainnya, serta mengancam tempat-tempat penting dan sakral, seperti kuburan leluhur, lokasi bermain burung, tumbuhan obat-obatan tradisional, hingga bukti-bukti sejarah masyarakat adat Moi.

Mereka juga meyakini bahwa investasi perkebunan kelapa sawit tidak hanya berdampak pada kerusakan ekologis, tetapi juga berpotensi memutus relasi antara leluhur dan generasi mendatang, serta menghilangkan identitas masyarakat adat sebagai satu kesatuan sosial dan budaya.

Baca Juga :  Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian

“Bahwa kami ingin hutan dan wilayah adat kami, sebagai sumber kehidupan masyarakat adat tidak digusur dan dirusak untuk perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera demi kelestarian hutan tetap terlindungi sebagai tempat hidup flora dan juga memberikan kehidupan yang lebih luas bagi semua manusia dan bumi,” demikian pernyataan masyarakat adat dalam surat tersebut.

Sebagai informasi, surat penolakan itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain ke pemerintah pusat, tembusan surat juga akan disampaikan kepada jajaran pemerintah daerah dan lembaga adat di Papua Barat Daya, termasuk Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, DPRP Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya, Polda Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong, hingga Dewan Adat Tujuh Sub Suku Moi dan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi.

Masyarakat adat berharap sikap penolakan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait, guna melindungi hak-hak masyarakat adat serta menjaga kelestarian hutan dan wilayah adat di Tanah Moi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Suku Besar Damal Nikolas Alome Ajak Keluarga Hindari Konflik dan Jaga Keamanan Wilayah
Koalisi Sipil Desak Pemerintah Indonesia Buka Akses Pemantauan Internasional ke Papua
Kepala Suku Damal Imbau Masyarakat Kibogolome Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi
AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News
KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua
OPM Bantah 4 Orang yang Serahkan Senjata di Puncak Jaya Anggotanya
Enam Tahun Kematian Pendeta Yeremia, KontraS Pertanyakan Rantai Komando
Kepala Suku Makuba Bagikan Bibit Cabai untuk Perkuat Pangan Lokal Papua

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:39 WIT

Kepala Suku Besar Damal Nikolas Alome Ajak Keluarga Hindari Konflik dan Jaga Keamanan Wilayah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:54 WIT

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Indonesia Buka Akses Pemantauan Internasional ke Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:33 WIT

Kepala Suku Damal Imbau Masyarakat Kibogolome Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIT

AJI Kecam Kasatpol PP Raja Ampat yang Diduga Maki Jurnalis Wahana News

Rabu, 30 September 2026 - 15:35 WIT

KNPB Timika Desak Peninjauan Perjanjian Roma dan Referendum Papua

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT