Merasa Dirugikan, Warga Hentikan Pembangunan Jalan di Latawe Muna Barat

- Wartawan

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Latawe didampingi Advokatnya saat melakukan aksi di lokasi pembangunan jalan lingkungan yang diduga bermasalah. (Foto: Istimewa)

i

Warga Desa Latawe didampingi Advokatnya saat melakukan aksi di lokasi pembangunan jalan lingkungan yang diduga bermasalah. (Foto: Istimewa)

MUNA BARAT – Warga Desa Latawe, Kecamatan Napanokusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara melakukan aksi demo dengan mengentikan proyek pembangunan jalan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang diduga dibangun tanpa mengantongi pembebasan lahan, Kamis (16/11/2023).

Seorang perwakilan warga, Nene Hina, mengaku kesal dan kecewa lantaran lahannya juga ikut dicaplok untuk pembangunan jalan tersebut.

Dia menuturkan bahwa selama ini, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah untuk pembebasan lahan.

Oleh karena itu, dirinya bersama warga lainnya melakukan aksi penghentian proyek ini sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan terhadap Pemkab Muna Barat.

Mereka menuntut Pemkab Muna Barat agar tidak lagi melanjutkan proyek itu sebelum bermusyawarah dengan warga untuk mencapai kesepakatan bersama.

Aksi itu juga diketahui didampingi langsung oleh dua Advokat yakni Muhammad Kevin Mus dan Jembris Wafom.

Baca Juga :  Klaim Serang Pos Keamanan, OPM Minta Imigran Tinggalkan Pegunungan Bintang

Kevin Mus menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyurati (Somasi 1) secara resmi kepada Pemkab Muna Barat untuk melakukan mediasai bersama warga selaku pemilik tanah guna menemukan solusi yang terbaik.

“Namun, terhitung 3 hari hingga saat ini, Pemda Muna Barat belum juga menjawab surat tersebut,” ujar Kevin.

Dia juga menjelaskan bahwa secara aturan, pengadaan tanah demi kepentingan umum telah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Di dalamnya, jelas menegaskan bahwa Pemda melalui panitia pengadaan tanah wajib membuka ruang musyawarah untuk mempertemukan pihak-pihak guna mencapai mufakat agar tidak terkendala pembebasan lahan nantinya,” tandas Kevin.

Lebih lanjut, Advokat yang berkantor di Timika itu menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah-langkah yang diperkenankan menurut hukum apabila belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Tidak Lolos K2 Sejumlah Massa di Kota Nabire Hambur Sampah dan Bakar Meja, Bupati Batalkan Hasil Verifikasi

Sementara Advokat Jembris Wafom menambahkan bahwa surat somasi yang sudah dilayangkan itu pada pokoknya meminta Pemkab bertemu dengan pihak kliennya untuk melakukan musyawarah bersama.

“Tujuannya selain musyawarah, tetapi juga untuk mempertanyakan apa dasar yang dipakai oleh pihak Pemda sehingga dengan paksa membangun di lahan milik klien saya yang telah dengan susah payah menggarap lahan itu selama 40 tahun lebih,” tutur Jembris.

Untuk itu, Jembris berharap kepada pihak Pemda agar lebih serius lagi dalam menangami persoalan ini.

“Persoalan ini telah menciptakan konflik di antara warga Desa Latawe yang notabene saling memiliki hubungan kekerabatan maupun kekeluargaan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah Adalah Purnawirawan TNI
Seorang Pria Ditembak di Kabupaten Puncak Papua Tengah
Aparat Gabungan Tembak Mati Jelek Waker Anggota KKB Puncak
Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika
Aktivis dan Tokoh Perempuan Demo Tolak Penetapan DPRK Otsus Mimika
Maximus Tipagau: 01 dan 03 Teriak Soal Quick Count, Tapi yang Menang Tetap MP3
Aktivis dan Tokoh Perempuan Tolak Keputusan Pansel DPRK Otsus di Mimika
Maximus Tipagau: Suara MP3 di Pilkada Mimika Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:50 WIT

Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah Adalah Purnawirawan TNI

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:07 WIT

Seorang Pria Ditembak di Kabupaten Puncak Papua Tengah

Senin, 2 Desember 2024 - 21:36 WIT

Aparat Gabungan Tembak Mati Jelek Waker Anggota KKB Puncak

Senin, 2 Desember 2024 - 19:05 WIT

Janggal, Tim MP3 Lihat Kotak Suara Dirusak Segel di Kantor KPU Mimika

Senin, 2 Desember 2024 - 16:41 WIT

Aktivis dan Tokoh Perempuan Demo Tolak Penetapan DPRK Otsus Mimika

Berita Terbaru

Jenazah Berti Liling, warga sipil yang tewas ditebas KKB Yahukimo, dievakuasi ke RSUD Dekai. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024)

Hukrim

Warga Sipil di Yahukimo Tewas Ditebas KKB

Rabu, 4 Des 2024 - 15:13 WIT

Foto bersama pada pembukaan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Politik

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Mimika Dimulai

Rabu, 4 Des 2024 - 12:44 WIT