Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Ahmad

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan.

Hingga melewati batas waktu yang ditentukan, baru tiga OPD yang menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memimpin apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (2/2/2026).

Abraham menegaskan, penyampaian LAKIP merupakan kewajiban tahunan setiap OPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  600 OAP dan Labeti di Mimika Ikuti Pelatihan Kerja, Disiapkan Jadi Tenaga Kompeten

“LAKIP ini adalah kinerja OPD yang wajib dilaporkan setiap tahun, sehingga yang belum menyampaikan LAKIP segera dilaporkan, jangan tahan- tahan,” kata Abraham.

Ia mengaku prihatin karena hingga batas akhir pelaporan pada 30 Januari 2026, sebagian besar OPD belum memenuhi kewajiban administratif tersebut.

“Dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemkab Mimika, hanya 3 OPD yang sudah menyampaikan LAKIP,” lanjutnya.

Menurut Abraham, seharusnya seluruh tahapan penyusunan dan penyerahan LAKIP sudah rampung sebelum tenggat waktu, mengingat laporan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Konflik Kwamki Narama Berakhir, Panah Babi dan Patah Panah Jadi Ritual Damai

Ia pun mengingatkan seluruh OPD yang belum menyerahkan laporan agar segera menindaklanjuti tanpa menunda.

Abraham meminta agar LAKIP segera disampaikan ke Bagian Organisasi Tata Laksana (ORTAL) sebagai unit yang menangani administrasi kinerja pemerintahan di lingkup Pemkab Mimika.

Keterlambatan ini dinilai dapat berdampak pada penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas
BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Senin, 2 Februari 2026 - 12:06 WIT

Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Senin, 2 Februari 2026 - 11:59 WIT

Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:11 WIT

KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:46 WIT

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal

Berita Terbaru