Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi

Ahmad

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan truk terparkir di area sekitaran salah satu SPBU di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Deretan truk terparkir di area sekitaran salah satu SPBU di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika memperketat pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melanggar aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

SPBU yang berulang kali melakukan penyelewengan terancam sanksi berat, mulai dari pembekuan operasional hingga pencabutan izin usaha.

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, menyatakan mekanisme sanksi bagi penyalur yang tidak tertib telah diatur secara jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya itu sebetulnya kan ada. Sudah ada jelas sanksi ya. Kalau tiga kali lakukan pelanggaran kan berarti ada sanksi. Bukan (saja,red) untuk tidak bisa melayani penjualan selama 2 minggu, kalau nanti lebih dari itu ya pasti akan sanksinya akan lebih berat ya. Artinya kalau berulang-ulang dilakukan itu akan lebih berat. Dan yang jelas kuotanya pasti akan diberikan kepada SPBU yang lain,” kata Sabelina saat ditemui wartawan, Senin, 20 Juli 2026.

Baca Juga :  Keberangkatan Haji Mimika 2026 Tak Terganggu Konflik Timur Tengah

Langkah tegas ini diambil merespons maraknya praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Mimika. Menurut Sabelina, sanksi tegas hingga pemecatan operator SPBU yang terlibat penyelewengan mulai diberlakukan.

Ia membeberkan salah satu contoh penindakan terhadap oknum petugas yang berujung pada pembinaan hingga pemecatan. Sabelina menegaskan, pemerintah daerah tidak ragu menaikkan bobot sanksi hingga tahap penutupan tempat usaha jika manajemen SPBU membiarkan pelanggaran terus berulang.

Baca Juga :  Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

“Jadi nanti kalau mereka lakukan berulang-ulang lagi, itu pasti ada sanksi yang lebih tegas ya. Bisa saja terjadi pencabutan izin daripada SPBU sendiri, ya. Karena ini kan kita lihat—sudah berulang-ulang ya,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi kebocoran BBM subsidi, Disperindag Kabupaten Mimika memanggil seluruh pengelola SPBU untuk menertibkan petugas lapangan.

Pemkab menyasar berbagai modus penyelewengan yang sering terjadi, seperti pengisian BBM ke jeriken, penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi, hingga transaksi tanpa menggunakan kode QR (barcode) resmi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT