MERAUKE — Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menutup Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Tahun 2026 dengan sikap tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan, serta mengecam menguatnya kecenderungan militerisme dan otoritarianisme yang dinilai mengancam hak masyarakat adat dan demokrasi.
Penegasan sikap tersebut disampaikan seusai ibadah penutupan Sidang MPL-PGI 2026 di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Merauke, pada 2 Februari 2026.
Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, mengatakan bahwa keputusan Sidang MPL lahir dari keprihatinan mendalam gereja-gereja terhadap krisis keadilan ekologis yang terus berulang di Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut PGI, kerusakan lingkungan, tumpang tindih tata kelola hutan dengan wilayah adat, serta kegagalan berbagai proyek pangan di masa lalu menjadi alarm serius yang tidak bisa diabaikan.
Pembangunan kembali food estate dalam skala sangat luas di Merauke dinilai berpotensi memperparah ketidakadilan ekologis sekaligus melahirkan persoalan sosial baru bagi masyarakat adat.
Sidang MPL tahun ini sengaja digelar di Merauke agar para peserta tidak hanya membahas isu dari balik ruang sidang, tetapi mengalami langsung realitas Papua.
PGI ingin para peserta “melihat, mendengar, dan menyelami” situasi yang dihadapi masyarakat adat dan gereja-gereja setempat, termasuk keluhan, ratapan, hingga apa yang disebut sebagai “tangisan tanah dan bumi” Papua.
“Setelah melalui kajian, dialog dengan masyarakat adat, Majelis Rakyat Papua, gereja-gereja lokal, serta pengalaman empirik di lapangan, Sidang MPL merekomendasikan dua sikap utama,” ujar Pdt. Jacky Manuputty.
Sikap pertama, PGI secara institusional menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional yang saat ini berlangsung di Merauke.
PGI, yang menaungi 105 sinode anggota dari Aceh hingga Papua, bersama 30 PGIW serta berbagai lembaga oikumenis, akan membawa sikap tersebut secara resmi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Sikap kedua, PGI menolak militerisasi dan kecenderungan otoritarianisme yang dinilai melemahkan hak-hak masyarakat, menggerus demokrasi, serta membatasi partisipasi kritis warga, khususnya di Tanah Papua.
PGI juga menegaskan bahwa sikap tersebut bukan berdiri di menara gading institusi gereja, melainkan lahir dari proses belajar dan keberpihakan pada suara akar rumput.
Dukungan penuh diberikan kepada masyarakat adat Papua Selatan yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap PSN.
“Ini bukan sikap institusional yang berdiri sendiri. Kami belajar dari masyarakat, berbicara dengan MRP, dengan mama-mama, dan berdiri bersama mereka,” tegas Pdt. Jacky.
Sebagai langkah lanjutan, PGI berencana meminta pertemuan langsung dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan sikap resmi Sidang MPL sekaligus membuka ruang dialog yang jujur dan setara antara negara, gereja-gereja, dan komponen masyarakat Papua.
PGI menegaskan bahwa sikap profetik gereja mungkin tidak selalu langsung membuahkan hasil, namun suara tersebut harus tetap disampaikan sebagai tanggung jawab iman dan moral.
“Waktu akan membuktikan hasilnya. Tetapi ketika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, kami ingin menegaskan: gereja-gereja sudah berbicara,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya Sidang MPL-PGI 2026 di Merauke, PGI kembali meneguhkan komitmen oikumenisnya untuk memperjuangkan keadilan ekologis, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta merawat demokrasi melalui suara kenabian gereja-gereja di Indonesia—sebuah suara yang lahir dari Tanah Papua dan ditujukan bagi seluruh bangsa.










