MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Retob, menegur organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyampaikan dan mengunggah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sebagai bagian dari perencanaan program Tahun Anggaran 2026.
Dari total 58 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, baru 11 OPD yang melaporkan dan mengunggah dokumen LAKIP sesuai ketentuan yang berlaku.
Teguran tersebut disampaikan Bupati Johannes Retob saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (9/2/2026). Ia memberikan tenggat waktu tiga hari ke depan bagi seluruh OPD untuk segera menuntaskan pelaporan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta segera. Ortal nanti laporkan ke saya OPD mana yang sudah mengunggah semuanya. Ini menjadi catatan penting,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa penyusunan dan penginputan LAKIP harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh rencana kegiatan tahun 2026, baik belanja modal, belanja jasa, belanja pegawai, maupun program lainnya. Menurutnya, LAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi anggaran dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Kita harus transparan. Tidak boleh ada kesan bekerja sembunyi-sembunyi. Semua harus terbuka dan dikerjakan dengan jujur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johannes Retob mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengubah pola pikir dan etos kerja agar lebih profesional dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan ketertiban administrasi aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mimika juga menyinggung berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk informasi yang dinilainya tidak sesuai fakta terkait kondisi keamanan dan pelayanan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa sejumlah kabar yang beredar merupakan informasi keliru dan hoaks.
“Isu pengungsian sampai ke pantai itu tidak benar. Informasi bayi meninggal juga tidak seperti yang diberitakan. Ada fakta medis dan keputusan keluarga yang tidak bisa dibebankan kepada pemerintah,” jelasnya.
Ia meminta seluruh ASN tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial serta tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat dan masyarakat.
“Sebagai aparat negara, kita harus kuat, tetap tenang, dan bekerja berdasarkan fakta,” ujar Bupati Mimika, Johannes Retob.










