Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi

Ahmad

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 133 Kepala Kampung (Desa) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan dievaluasi oleh Bupati Johannes Rettob menyusul perubahan Undang-Undang Desa menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat maksimal dua periode.

Seperti diketahui bahwa atas kebijakan ini, kepala desa yang masih menjabat saat aturan diberlakukan otomatis mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Bupati Johannes Rettob saat ditemui awak media pada Jumat 13 Februari 2026, menegaskan langkah ini ditempuh guna memastikan kinerja dan tata kelola pemerintahan kampung tetap berjalan baik selama masa perpanjangan jabatan.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari kebijakan internal pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas pemerintahan kampung sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Johannes Rettob.

Lebih lanjut, kata Johannes evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melainkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Johannes juga telah menerbitkan surat edaran kepada 18 distrik di Mimika agar menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung mengingat proses evaluasi yang kemungkinan akan memakan waktu lama.

Tim evaluasi sendiri melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga kejaksaan dengan penilaian yang dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari evaluasi kinerja selama menjabat, laporan masyarakat, serta hasil temuan tim evaluasi di lapangan.

Baca Juga :  Polsek Mimika Baru Serahkan Dua Tersangka Curas di Jalan Yos Sudarso ke Kejaksaan

Johannes menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar apakah kepala kampung yang bersangkutan tetap melanjutkan masa jabatan atau diganti.

“Jika dari hasil evaluasi tidak ditemukan masalah dan kinerjanya dinilai baik, maka kepala kampung tersebut dapat diangkat kembali dan masa jabatannya diperpanjang sesuai ketentuan,” tambahnya.

Bupati John mengimbau seluruh kepala kampung untuk mengikuti proses evaluasi secara kooperatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT