MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.
Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat ditemui wartawan, Jumat (20/2/2026), membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pada Kamis (19/2/2026) telah dilakukan pertemuan antara keluarga pelaku dan keluarga korban.
Pertemuan tersebut berkaitan dengan kesediaan pihak keluarga pelaku untuk menanggung biaya administrasi rumah sakit korban.
Selain itu, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara pelaku dan korban.
“Untuk motifnya masih didalami ya. Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga. Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.
Setelah korban dimakamkan, keluarga korban sempat mendatangi kantor Polsek Kuala Kencana untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara.
Mereka juga meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pelaku. Permintaan tersebut diakomodasi dengan memberikan kesempatan kepada sejumlah perwakilan keluarga.
“Sudah kami jelaskan kemudian mereka minta untuk melihat si pelaku jadi kami berikan kesempatan kepada perwakilan (keluarga korban,red) karena mereka banyak,” ujarnya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, AKP Djemi menyebut pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Untuk rekam medisnya sementara berproses juga sehingga kita belum pastikan. Semua ini kan harus ada data dari pihak berkompeten, pihak medis,” imbuhnya.
Ia menambahkan, terduga pelaku telah diamankan sejak awal kejadian, namun penetapan status tersangka secara resmi masih menunggu proses lanjutan.
“Kalau tersangka ya dari awal sudah diduga ya, tapi untuk status resminya itu kasih waktu satu dua hari lagi sembari berproses. Untuk keterlibatan pelaku lain sementara didalami,” tutup Djemi.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial AJ meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) sore, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Korban mengalami penganiayaan di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu (14/2/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.









