Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari

Ahmad

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Google.com/Indirwan Cwg)

Suasana apel di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Google.com/Indirwan Cwg)

MIMIKA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam mendukung penguatan sarana penegakan hukum kembali ditegaskan. Selain menghibahkan kendaraan dinas dan peralatan kantor, Pemkab Mimika juga membangun dan segera menghibahkan dua unit rumah dinas untuk instansi vertikal Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Dua rumah dinas yang dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika itu berlokasi di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah. Proyek tersebut telah rampung 100 persen dan kini memasuki tahapan administrasi hibah aset.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Boni Bonsafsio, menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunannya telah selesai pada Desember 2025 kemarin dan saat ini statusnya siap untuk ditempati,” ujar Boni kepada jurnalis, Rabu (25/2/2026).

Ia menyebutkan, proyek yang dikerjakan dalam masa kontrak tiga bulan pada satu tahun anggaran itu menelan biaya lebih dari Rp1,5 miliar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak, Bupati Mimika Tegaskan: Satu Rupiah Pajak Kembali dalam Bentuk Pembangunan

Meski dibangun menggunakan dana daerah, Boni menegaskan bahwa aset tersebut nantinya tidak akan tercatat sebagai aset tetap pemerintah kabupaten. Proses hibah harus segera dilakukan agar pencatatan administrasi berpindah secara resmi ke pihak Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri.

“Jadi kita harus hibahkan. Setelah proses hibah selesai, bangunan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab kami di dalam APBD berjalan,” tegas Boni.

Terkait pemeliharaan maupun renovasi ke depan, ia menambahkan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Kejaksaan sebagai pemilik aset.

“Kecuali jika ada pengajuan lagi dari mereka kepada Bupati, barulah kami menunggu petunjuk selanjutnya, misalnya untuk kebutuhan renovasi,” tambahnya.

Rumah dinas tersebut dibangun di atas lahan milik Kejaksaan yang terletak tepat di samping akses jalan menuju kediaman Ketua DPRK Mimika. Meski belum merinci tipe bangunan, Boni memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi perencanaan.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarinstansi di Kabupaten Mimika, khususnya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mappi Subsidi Tiket Trigana Air, Kepi - Merauke Rp100 Ribu Khusus OAP

Sebelumnya, Pemkab Mimika juga menyerahkan sejumlah barang hibah kepada Kejari Mimika pada Rabu (25/2/2026). Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan diterima Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, di Kantor BPKAD Mimika.

Berdasarkan tiga naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani kedua pihak, total anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Rinciannya, Rp165 juta untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor berupa dua unit video conference, dua unit AC 2 PK, satu unit TV Smart, dan satu unit laptop.

Kemudian Rp480 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor berupa platinum LED videotron indoor P2.5 Magnustek ukuran 192 x 384 sentimeter.

Selanjutnya Rp365.899.900 untuk pengadaan kendaraan operasional berupa satu unit mobil dinas merek Toyota tipe All New Velos 1.5 Q CVT keluaran tahun 2025.

Pemberian hibah tersebut dimaksudkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Mimika dalam melayani masyarakat serta memperkuat sistem penegakan hukum di Kabupaten Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT