Pemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal

Ahmad

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menerbitkan payung hukum baru guna memastikan pengusaha lokal dapat berpartisipasi dalam lelang proyek pemerintah tahun anggaran 2026.

Langkah strategis ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 17 Tahun 2026 tentang Ketentuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi Usaha Mikro.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut sekaligus diskresi daerah atas SE Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 1.5 Tahun 2024 terkait standarisasi perizinan berusaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir sebagai respon atas kendala teknis pada sistem aplikasi perizinan nasional yang sering dikeluhkan pelaku usaha di daerah.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan, DPM-PTSP Mimika Bakal Buka Pojok Nongkrong

“Secara administratif, para pengusaha lokal kita sebenarnya sudah memenuhi syarat. Namun, ada kendala sinkronisasi pada aplikasi pusat yang menyebabkan data mereka sulit terverifikasi. Jika tidak ada diskresi melalui SE Bupati, mereka terancam tidak bisa mendaftar lelang yang akan segera dibuka,” ujar Marselino di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).

Marselino menekankan bahwa SE ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil koordinasi intensif bersama dinas teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sinergi ini dilakukan agar pemerintah daerah tidak terkesan menghambat investasi lokal akibat kendala sistem digital.

“Kami tidak ingin dipersalahkan seolah-olah mempersulit. Kami duduk bersama dinas teknis untuk mencari solusi hukum agar kontraktor lokal tetap memiliki akses yang sah dalam sistem lelang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Beri Bantuan Sarpras, Michael Gomar: Investasi Pendidikan Naikan Martabat OAP

Selain mempermudah administrasi lokal, kebijakan ini juga berfungsi sebagai instrumen proteksi bagi pengusaha asli daerah. Marselino menyoroti adanya aspirasi mengenai ketimpangan akses antara kontraktor luar dan kontraktor lokal.

“Ke depannya, kami menegaskan bahwa pelaku usaha dari luar yang ingin berkompetisi di Mimika wajib memiliki kantor perwakilan atau biro di sini, serta melampirkan KTP Mimika sesuai ketentuan domisili. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan iklim usaha yang adil bagi warga lokal,” tegas Marselino.

Dengan terbitnya SE Bupati ini, seluruh kontraktor lokal yang telah memenuhi kualifikasi diharapkan dapat segera terakomodasi dalam sistem lelang proyek pembangunan yang dijadwalkan mulai berjalan dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT