Dua Rumah Dinas Kejari Mimika dari Hibah Senilai Rp1,5 Miliar Diresmikan

Endy Langobelen

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Papua, Dr. Jefferdian, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya dua unit rumah Kejari Mimika yang merupakan hibah dari Pemkab Mimika senilai Rp1,5 miliar, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Kajati Papua, Dr. Jefferdian, melakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya dua unit rumah Kejari Mimika yang merupakan hibah dari Pemkab Mimika senilai Rp1,5 miliar, Sabtu (18/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika meresmikan dua unit rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika pada Sabtu (18/4/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, ditandai dengan pengguntingan pita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Kajari Mimika, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dua unit rumah dinas ini berlokasi di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika, tepatnya di belakang rumah dinas Ketua DPR Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayahnya.

“Rumah ini dan yang sebelah, ada dua unit di kompleks ini, tujuannya adalah untuk para pegawai Kejaksaan Negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas juga dengan baik, supaya jangan pikiran kemana-mana karena semua aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan fasilitas tersebut tidak disalahartikan sebagai bentuk gratifikasi.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat, wartawan kamu catat e, jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini sebagai semacam gratifikasi. Awas e, kamu tulis baik,” tegasnya.

Menurut Johannes, pembangunan rumah dinas ini telah direncanakan secara matang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Mimika Tahun 2025 sebagai bagian dari kerja sama lintas instansi.

Baca Juga :  Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat

“Ini merupakan kerja sama dan rumah ini dibangun dan ini direncanakan dengan baik dalam DPA Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 dan kemudian dikerjakan,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan serupa juga telah diberikan kepada instansi vertikal lainnya di Mimika, seperti TNI, Polri, hingga lembaga peradilan.

“Dan ini bukan dengan kejaksaan saja, tetapi juga dengan beberapa pihak yang lain yang terus kita kerjasamakan itu hal-hal begini,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Papua, Dr. Jefferdian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyediaan fasilitas bagi jajarannya.

“Yang pertama adalah tentu ucapan terima kasih atas bantuan dari Pak Bupati, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, yang telah menyediakan fasilitas rumah untuk pegawai kami,” katanya.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat kerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Tentu saya berharap teman-teman yang menempati rumah ini dapat bekerja dengan tenang, dapat bekerja lebih semangat lagi. Paling penting adalah semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Dalam pesannya, Jefferdian juga menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum.

“Kalau ada yang lupa, diingatkan. Kalau ada yang salah, diingatkan. Tapi kalau jahat, tetap ditindak,” tegasnya.

Dari sisi teknis, proyek pembangunan dua unit rumah dinas ini dibiayai melalui APBD Induk Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Nilai kontrak pekerjaan mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Sagu Abadi Jaya.

Baca Juga :  Cerdaskan Masyarakat, Pemkab Mimika Tahun Ini Bangun Lagi Perpustakaan

Willy Toron, yang saat pembangunan bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menjelaskan bahwa pekerjaan dimulai pada awal Oktober 2025 dengan durasi 90 hari kerja dan rampung pada akhir November.

“Pekerjaan dimulai awal Oktober sekitar tanggal 3. Ini 90 hari kerja, dan dia sudah selesai di November akhir,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pembayaran sempat tertunda akibat keterlambatan administrasi, meski pekerjaan telah selesai sesuai spesifikasi.

“Pekerjaan ini kemarin tidak sempat terbayarkan karena tagihannya terlambat dan mungkin tercecer jadi tidak terbayar tapi secara volume dan kualitasnya sudah sesuai,” katanya.

Secara spesifikasi, masing-masing rumah memiliki ukuran 13 meter x 7,5 meter, dilengkapi tiga kamar tidur, dua kamar mandi, ruang tamu, dan dapur. Fasilitas tambahan berupa perabot dasar juga telah disediakan.

“Di dalam itu juga kami ada pasang sekaligus dengan perabot, itu ada sofa, meja makan untuk empat tempat duduk, kemudian di kamar utama kita kasih tempat tidur springbed lengkap dengan lemari dan terpasang AC,” ujarnya.

Pembangunan rumah dinas ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan dan kinerja aparat kejaksaan di Mimika, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT