Bupati Mimika Tegaskan Hibah Dua Rumah Dinas Kejari Bukan Gratifikasi

Endy Langobelen

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, membawakan sambutan dalam kegiatan peresmian dua unit rumah dinas Kejari Mimika di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, membawakan sambutan dalam kegiatan peresmian dua unit rumah dinas Kejari Mimika di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa pembangunan dua unit rumah dinas untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika bukan merupakan bentuk gratifikasi, melainkan bagian dari kerja sama resmi antarinstansi yang telah direncanakan dalam APBD.

Penegasan itu disampaikan saat peresmian dua unit rumah dinas Kejari Mimika oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, pada Sabtu (18/4/2026) di SP3, Jalan Cenderawasih, Timika.

“Saya berharap, jangan sampai kemudian masyarakat, wartawan kamu catat e, jangan sampai kemudian dipolitisir, kemudian ini sebagai semacam gratifikasi. Awas e, kamu tulis baik,” tegas Johannes dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pembangunan rumah dinas tersebut telah melalui perencanaan resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2025 dan merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Ini merupakan kerja sama dan rumah ini dibangun dan ini direncanakan dengan baik dalam DPA Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2025 dan kemudian dikerjakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Serahkan 10 Armada Transportasi untuk Sejumlah Puskesmas

Menurut Johannes, penyediaan fasilitas bagi instansi vertikal seperti kejaksaan bertujuan agar para aparat dapat bekerja lebih optimal tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.

“Rumah ini dan yang sebelah ada dua unit di kompleks ini dan tujuannya adalah untuk para pegawai kejaksaan negeri Mimika bisa mendapatkan fasilitas yang baik, supaya dapat melaksanakan tugas juga dengan baik supaya jangan pikiran kemana-mana, karena semua aman,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak hanya diberikan kepada kejaksaan, tetapi juga kepada institusi lain seperti TNI, Polri, hingga lembaga peradilan.

“Dan ini bukan dengan kejaksaan saja, tetapi juga dengan beberapa pihak yang lain yang terus kita kerjasamakan itu hal-hal begini,” ujarnya.

Baca Juga :  Linmas 10 Kampung di Distrik Jila Dilatih TNI

Sementara itu, Kajati Papua, Dr. Jefferdian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyediaan fasilitas bagi jajarannya.

“Yang saya pada hari ini yang pertama adalah tentu ucapan terima kasih atas bantuan dari Pak Bupati, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang telah menyediakan fasilitas rumah untuk pegawai kami,” katanya.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Tentu saya berharap teman-teman yang menempati rumah ini dapat bekerja dengan tenang, dapat bekerja lebih semangat lagi. Paling penting adalah semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Diketahui, dua unit rumah dinas tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar. Pembangunan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pelayanan publik di Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rumah Dinas Kejari Mimika dari Hibah Senilai Rp1,5 Miliar Diresmikan
Pemerintah Pusat Bakal Renovasi 21 Ribu Rumah di Papua
Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL
BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat
Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:13 WIT

Bupati Mimika Tegaskan Hibah Dua Rumah Dinas Kejari Bukan Gratifikasi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:22 WIT

Dua Rumah Dinas Kejari Mimika dari Hibah Senilai Rp1,5 Miliar Diresmikan

Jumat, 17 April 2026 - 10:29 WIT

Pemerintah Pusat Bakal Renovasi 21 Ribu Rumah di Papua

Rabu, 15 April 2026 - 23:57 WIT

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIT

BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat

Berita Terbaru