BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Ahmad

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ahmad)

Para peserta mengikuti kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Kamis (23/7/2026). (Foto: Ahmad)

MIMIKA — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna menggenjot perlindungan hukum atas hasil karya, inovasi, serta potensi kebudayaan lokal masyarakat Mimika.

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Petrus Pali Ambaa ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Anthonius M. Ayorbaba serta Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Dr. Ir. Mohammad Zainudin sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala BRIDA Mimika, Darius Sabon Rain, menegaskan pentingnya perubahan cara pandang pengelolaan aset di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, potensi kekayaan daerah tidak hanya bersumber dari hasil alam seperti hutan dan laut, melainkan juga dari gagasan, kreativitas, serta inovasi masyarakat.

“Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas kasih dan penyertaannya pada hari ini kita dapat berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dalam keadaan yang sehat dan penuh semangat,” ujar Darius saat membuka laporannya.

Baca Juga :  Tahun 2023, Jumlah Pencaker di Mimika Meningkat Hingga 9000 Orang

Darius menyoroti banyaknya hasil riset, produk UMKM, hingga ekspresi budaya tradisional di Mimika yang hingga kini belum terdaftar dan belum berpayung hukum. Jika dibiarkan, daerah berisiko kehilangan potensi ekonomi dan identitas budayanya.

“Namun, karya yang tidak dicatat, karya yang tidak dicatat dapat dianggap tidak ada. Kemudian karya yang tidak didaftarkan akan mudah ditiru, dan karya yang tidak dilindungi bisa dapat diklaim oleh pihak lain. Inilah alasan kegiatan ini menjadi penting bagi kita semua,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa target jangka panjang BRIDA Mimika usai sosialisasi ini adalah membentuk Sentra Kekayaan Intelektual yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi setempat.

Sentra ini akan berfungsi sebagai pusat pelayanan, konsultasi, dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi aparatur sipil negara, pelaku UMKM, seniman, hingga masyarakat adat.

“Oleh karena itu, BRIDA Kabupaten Mimika ingin mendorong perubahan cara pandang di mana hasil penelitian tidak boleh hanya berakhir di atas meja, inovasi juga tidak boleh hanya menjadi laporan lomba, dan karya masyarakat tidak boleh hanya dipamerkan tanpa perlindungan. Pengetahuan tradisional juga tidak boleh dibiarkan diambil tanpa pengakuan,” kata Darius.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Mimika Tanam Jagung Kuartal I 2026

Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan SDM, Petrus Pali Ambaa, mengimbau seluruh peserta yang terdiri dari perwakilan dinas, akademisi, hingga komunitas kreatif untuk memanfaatkan sosialisasi ini demi mendorong inovasi di semua sektor pelayanan publik dan perekonomian.

“seluruh hadirin yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat mengikuti sepanjang kegiatan ini dilaksanakan, sehingga dapat memberikan suatu pengetahuan untuk meningkatkan inovasi di wilayah Kabupaten Mimika sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kadis Badan Riset dan Inovasi, bahwa kekayaan itu tidak hanya muncul dari alam atau tidak hanya muncul dari laut, tetapi juga kekayaan intelektual,” ujar Petrus.

Melalui agenda ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan teori dari para ahli Kemenkumham, tetapi juga dibekali praktik teknis tata cara pendaftaran kekayaan intelektual secara langsung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas
Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:23 WIT

Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:37 WIT

Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi

Berita Terbaru

Koops TNI Habema mengevakuasi 2 Jenazah suami-istri yang menjadi korban penembakan OPM di Yahukimo (Foto: Humas Satgas TNI Habema)

Hukrim

TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:25 WIT

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba. (Foto: Ahmad)

Pemerintahan

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:17 WIT