Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Rachmat Julaini

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika meminta masyarakat aktif melaporkan pangkalan minyak tanah yang diduga tidak melayani warga. Namun, setiap laporan harus disertai bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan bukti berupa video maupun foto yang memperlihatkan nama pangkalan dan lokasi menjadi syarat utama sebelum pemerintah mengambil tindakan.

“Masyarakat bisa melapor, tapi harus dengan bukti yang konkret. Misalnya video yang memperlihatkan nama pangkalan dan lokasinya. Jangan hanya merekam antrean masyarakat, karena kami tidak tahu itu pangkalan yang mana,” kata Sabelina Fitriani, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan laporan yang disertai bukti akan ditindaklanjuti dengan memanggil agen bersama pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.

Kata Sabelina, Disperindag bersama agen telah berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti tidak melayani masyarakat, termasuk penutupan pangkalan.

“Kalau ada bukti, silakan sampaikan. Kami sudah ada komitmen dengan agen untuk menutup pangkalan yang memang tidak mau melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, langkah serupa pernah dilakukan terhadap salah satu pangkalan di kawasan SP4 setelah ditemukan bukti pelanggaran.

Baca Juga :  Kunjungi SMPN 9 Kwamki Narama, Prof. Warsito Tularkan Semangat Belajar ke Para Murid

Sabelina mengatakan saat ini terdapat sekitar lima agen minyak tanah di Mimika yang membawahi lebih dari 200 pangkalan. Banyaknya jumlah pangkalan membuat identitas lokasi dalam setiap laporan menjadi sangat penting.

“Satu agen bisa memiliki sekitar 50 sampai 60 pangkalan. Jadi kalau tidak disebutkan nama pangkalan dan lokasinya, kami akan kesulitan melakukan pengecekan,” katanya.

Disperindag berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi sehingga pelayanan kepada warga tetap berjalan sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terbaru