Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Rachmat Julaini

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika meminta masyarakat aktif melaporkan pangkalan minyak tanah yang diduga tidak melayani warga. Namun, setiap laporan harus disertai bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.

Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan bukti berupa video maupun foto yang memperlihatkan nama pangkalan dan lokasi menjadi syarat utama sebelum pemerintah mengambil tindakan.

“Masyarakat bisa melapor, tapi harus dengan bukti yang konkret. Misalnya video yang memperlihatkan nama pangkalan dan lokasinya. Jangan hanya merekam antrean masyarakat, karena kami tidak tahu itu pangkalan yang mana,” kata Sabelina Fitriani, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan laporan yang disertai bukti akan ditindaklanjuti dengan memanggil agen bersama pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.

Kata Sabelina, Disperindag bersama agen telah berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti tidak melayani masyarakat, termasuk penutupan pangkalan.

“Kalau ada bukti, silakan sampaikan. Kami sudah ada komitmen dengan agen untuk menutup pangkalan yang memang tidak mau melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, langkah serupa pernah dilakukan terhadap salah satu pangkalan di kawasan SP4 setelah ditemukan bukti pelanggaran.

Baca Juga :  Hadiri Peluncuran Program Jumat Bersih, Bupati Johannes; Distrik Wania Jadi Pionir

Sabelina mengatakan saat ini terdapat sekitar lima agen minyak tanah di Mimika yang membawahi lebih dari 200 pangkalan. Banyaknya jumlah pangkalan membuat identitas lokasi dalam setiap laporan menjadi sangat penting.

“Satu agen bisa memiliki sekitar 50 sampai 60 pangkalan. Jadi kalau tidak disebutkan nama pangkalan dan lokasinya, kami akan kesulitan melakukan pengecekan,” katanya.

Disperindag berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi sehingga pelayanan kepada warga tetap berjalan sesuai ketentuan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT