170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Rachmat Julaini

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Natalia Nimpa. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Natalia Nimpa. (Foto: Galeri Papua/Rachmat Julaini)

MIMIKA – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Natalia Nimpa, mengaku masih banyak pengurus rumah ibadah yang menganggap dana hibah bisa digunakan tanpa memperhatikan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Karena itu, pihaknya berencana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh penerima hibah.

Hingga saat ini, dana hibah sudah disalurkan kepada sekitar 170 rumah ibadah di Kabupaten Mimika. Namun, yang menjadi perhatian pemerintah bukan hanya penyaluran anggaran, melainkan bagaimana penerima bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nanti akan adakan sosialisasi bagaimana mereka sebenarnya menata laporannya, LPJ. Supaya jangan mereka berpikiran, ‘Oh ini dana hibah, ya sudah, seenak-enaknya saja tanpa ada pertanggungjawaban.’ Itu yang nanti kami gandeng BPK,” kata Natalia Nimpa, Kamis (30/7/2026).

Meski belum merinci total nilai dana hibah yang telah disalurkan, Natalia mengisyaratkan anggarannya mencapai lebih dari Rp30 miliar.

Ia mengaku belum menerima pembaruan data karena besaran bantuan yang diterima setiap rumah ibadah berbeda-beda.

“Itu saya kurang tahu persisnya. Karena itu kan bervariasi. Saya tidak update yang terakhir itu. (Apakah Rp30 miliar?) Lebih, lebih, lebih, lebih itu,” ucap Natalia.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Bakal Buka Diklat Sepak Bola

Ia mengatakan sosialisasi direncanakan berlangsung sekitar September dan akan mengundang ketua panitia, bendahara, hingga pimpinan rumah ibadah sebagai penanggung jawab penerima hibah.

Natalia menjelaskan, berdasarkan masukan dari BPK, saat pemeriksaan nanti, laporan penggunaan dana tidak hanya dilihat kelengkapannya, tetapi juga akan disandingkan dengan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan.

“Jadi bukan hanya kasih masuk laporan begitu saja. Nanti diperiksa, disandingkan sama proposalnya. Betul tidak peruntukannya, sesuai tidak. Kalau tidak sesuai, ya kami kembalikan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, apabila dalam proposal diajukan anggaran Rp50 juta, tetapi yang terealisasi hanya Rp30 juta, maka hal itu masih bisa diterima sepanjang jenis belanja atau item kegiatannya tetap sama seperti yang tercantum dalam proposal.

“Paling volumenya saja yang dikurangi sampai Rp30 juta. Tapi itemnya harus tetap sama. Itu nanti tugas kami juga memverifikasi,” katanya.

Natalia mengakui, persoalan yang sering ditemui justru bukan pada saat membelanjakan anggaran, tetapi ketika menyusun LPJ. Banyak penerima hibah yang lupa menyimpan nota atau bukti transaksi.

Baca Juga :  Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

“Kalau belanja gampang saja. Berapa pun kita kasih, ya habis. Nah, biasanya habis itu nota-notanya sudah bingung dimana, itu yang nanti susah,” ujarnya sambil tertawa.

Sejauh ini, kata dia, baru panitia pelaksanaan MTQ Distrik Wania yang telah menyampaikan laporan penggunaan dana hibah sebesar Rp100 juta.

Natalia menambahkan, tahun ini pihaknya juga mengubah mekanisme penyaluran dana hibah. Jika sebelumnya dana banyak disalurkan ke rekening panitia pembangunan, kini seluruh dana langsung ditransfer ke rekening lembaga atau rumah ibadah sesuai ketentuan.

“Memang banyak yang berontak karena sudah biasa begitu. Tapi saya bilang, kita ini meluruskan aturan. Silakan marah, itu wajar, tapi saya tetap ikut aturan,” tegas Natalia.

Ia menegaskan tidak akan memproses proposal yang belum memenuhi persyaratan administrasi, termasuk rumah ibadah yang belum terdaftar di Kementerian Agama.

“Satu administrasi saja belum lengkap, saya tidak proses. Harus lengkap dulu baru kita jalan. Jadi bukan kita mempersulit, tapi kita kasih pemahaman supaya semua tertata dengan baik,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:13 WIT

Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Berita Terbaru