MIMIKA – Fraksi Gerindra DPRK Mimika menyentil penghargaan koperasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UKM.
Penghargaan tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi koperasi di sejumlah kampung yang masih menghadapi persoalan pembinaan, permodalan, tata kelola, dan akses pasar.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, melalui pernyataan tertulis yang diterima Galeripapua.com pada Kamis (20/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Gerindra menilai penghargaan Koperasi Awards di Jakarta tidak seharusnya menjadi tolok ukur tunggal keberhasilan pembinaan koperasi di Mimika.
Ukuran keberhasilan semestinya terlihat dari dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
“Pemberian penghargaan Koperasi Awards di Jakarta kepada Pemkab Mimika, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM, sangat kontradiktif dengan realitas yang dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung,” ujar Elinus.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan urgensi penghargaan ketika fungsi koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi rakyat di Mimika dinilai belum berjalan optimal.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka. Koperasi tersebut sebelumnya diresmikan dengan kehadiran Menteri Koperasi dan digadang-gadang sebagai salah satu percontohan nasional.
Namun, Fraksi Gerindra menilai kegiatan peresmian tersebut belum diikuti pembinaan yang konsisten setelah seremoni berakhir.
Menurut Fraksi Gerindra, pendampingan usaha, akses permodalan, dan akses pasar bagi masyarakat pesisir di Atuka belum menunjukkan hasil konkret.
“Setelah acara selesai dan kamera mati, pembinaan berkelanjutan, pendampingan usaha, serta akses permodalan bagi masyarakat pesisir di Atuka sama sekali tidak menunjukkan hasil yang konkret,” ungkap Elinus.
Selain Atuka, Fraksi Gerindra turut menyinggung KDMP di Kampung Limau Asri (SP5) dan Wangirja (SP9).
Elinus menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan peresmian dan dokumentasi, tetapi harus dilanjutkan dengan pendampingan hingga koperasi mampu menjalankan aktivitas ekonomi secara mandiri.
Ia kemudian mempertanyakan indikator yang digunakan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika dalam mengklaim keberhasilan pembinaan koperasi.
Pasalnya, menurut Elinus, masih terdapat pelaku UMKM dan anggota koperasi yang kesulitan memperoleh akses permodalan, tata kelola koperasi yang transparan, serta kepastian pasar.
“Koperasi di Mimika tidak boleh hanya hidup di atas kertas laporan atau panggung penghargaan mewah di Jakarta,” tegasnya.
Kritik juga diarahkan terhadap keberadaan sejumlah koperasi yang disebut hanya terdaftar secara administratif, tetapi tidak memiliki aktivitas usaha produktif secara rutin.
Kondisi tersebut, menurut Fraksi Gerindra, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola pembinaan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah.
Fraksi Gerindra mendesak Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika untuk memperkuat kualitas kelembagaan koperasi serta memastikan pendampingan dilakukan secara nyata di tingkat distrik dan kampung.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan program pusat seperti KDMP memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, termasuk melalui dukungan permodalan dan akses pasar.
Fraksi Gerindra menilai penghargaan Bhakti Koperasi Tingkat I dan II maupun penghargaan lainnya seharusnya tidak hanya didasarkan pada keberhasilan administrasi atau penyelenggaraan kegiatan, tetapi pada dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Penganugerahan Bhakti Koperasi Tingkat I dan II seharusnya didasarkan pada dampak nyata (impact-driven), bukan sekadar keberhasilan menyelenggarakan acara atau administrasi di atas kertas,” tandas Elinus.
Fraksi Gerindra berharap pemerintah daerah tidak menjadikan penghargaan sebagai ukuran keberhasilan semata.
Sebaliknya, penghargaan tersebut harus dibuktikan melalui peningkatan kapasitas koperasi, berkembangnya usaha anggota, serta meningkatnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di kampung-kampung Mimika.










