JAYAPURA – Aktivis HAM Papua Theo Hesegem menilai pelemparan bom molotov ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua merupakan ancaman serius terhadap lembaga negara dan kerja pembela hak asasi manusia. Ia mendesak Polda Papua segera mengungkap pelaku serangan tersebut.
“Ini tindakan teror. Komnas HAM adalah lembaga negara yang harus dijaga dan dilindungi,” kata Theo ketika ditemui Galeripapua di Kantor Komnas HAM Papua pada Rabu, 9 September 2026.
Theo mengatakan serangan tersebut tidak hanya mengancam Komnas HAM, tetapi juga kerja pembela HAM di Papua. Ia menilai tindakan seperti itu dapat dimaksudkan untuk menakut-nakuti orang yang menyampaikan fakta dan membela masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan Komnas HAM merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Karena itu, perlindungan terhadap kantor dan kerja Komnas HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga tersebut, melainkan juga negara, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat sipil.
Theo menduga serangan itu bisa berkaitan dengan kerja Komnas HAM yang mengungkap fakta dan data mengenai persoalan hak asasi manusia di Papua. Namun ia menegaskan belum mengetahui siapa pelaku maupun motif serangan tersebut. “Kalau ada yang tidak setuju dengan kerja Komnas HAM, datang dan bicara. Jangan melakukan tindakan teror,” ujarnya.
Theo juga mengingatkan pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dapat membahayakan orang lain. Kantor Komnas HAM berada di kawasan yang juga terdapat rumah dan aktivitas masyarakat.
Ia meminta Polda Papua segera mengungkap pelaku. Menurut Theo, pengungkapan pelaku penting untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi. “Kalau Polda sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, harus bisa diketahui siapa pelakunya,” katanya.
Theo juga berharap Komnas HAM Republik Indonesia memberi perhatian terhadap serangan tersebut dan mendorong pihak berwenang mengungkap kasusnya.
Sebelumnya, Kantor Komnas HAM Papua di Jalan Soa Siu Dok V Bawah, Kota Jayapura dilempari sebuah botol pada Rabu sekitar pukul 10.10 WIT. Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey mengatakan botol tersebut dilempar ke arah sepeda motor milik pegawai.
Frits mengatakan suara benturan botol terdengar keras di dalam kantor. Dua pegawai kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan botol telah pecah setelah membentur tembok. Ia menyebut terdapat cairan yang diduga bensin di sekitar lokasi.
Frits mengatakan Komnas HAM Papua kemudian menghubungi kepolisian dan membuat laporan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa barang bukti untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Papua Komandan Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan polisi menemukan sebuah botol kaca yang diduga merupakan botol minuman Jenever dalam keadaan tertutup. Botol tersebut berisi cairan dengan bau menyengat.
Cahyo mengatakan tidak terdengar ledakan dan tidak ditemukan api dalam kejadian tersebut. Polisi juga menyatakan tidak ada korban maupun kerusakan material.
Polisi telah mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kini diperiksa untuk kepentingan penyelidikan dan profiling. Sebanyak empat saksi juga masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Jayapura.
Barang bukti dari lokasi telah diserahkan sementara kepada Laboratorium Forensik Polda Papua untuk pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.










