Polisi di Mimika Amankan 2 Pria Beratribut Bintang Kejora, Satu Dirawat di RSUD

Endy Langobelen

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial A diamankan di Jalan Baru, Mimika Papua Tengah, Senin (1/12/2025). Ia dimintai keterangan terkait asal baju corak bintang kejora yang dikenakan. (Foto: Istimewa)

Pria berinisial A diamankan di Jalan Baru, Mimika Papua Tengah, Senin (1/12/2025). Ia dimintai keterangan terkait asal baju corak bintang kejora yang dikenakan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Patroli gabungan TNI-Polri di Kabupaten Mimika kembali menemukan sejumlah situasi menonjol selama pengamanan momen 1 Desember 2025.

Selain seorang pria yang sebelumnya ditemukan tergeletak sambil membawa bendera bintang kejora serta korek api berbentuk pistol, polisi juga mengamankan seorang pria lain yang kedapatan mengenakan baju bercorak bintang kejora di Jalan Baru.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa, menyebutkan hingga pukul 15.00 WIT, kondisi Mimika masih relatif aman meski terdapat beberapa temuan individual yang mendapat perhatian aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling anak-anak yang mabuk-mabuk kita berikan imbauan. Di SP 13 pun ada acara masyarakat di sana,” kata Hendri.

Dua Pria Diamankan, Satu Dirawat Intensif

Dalam patroli siang hari, polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang mengenakan baju bercorak bintang kejora di Jalan Baru.

Hendri menjelaskan bahwa pria tersebut langsung diajak berbicara untuk dimintai keterangan mengenai asal pakaian itu.

“Dia bilang beberapa hari lalu dia dapat dibagikan orang. Terus dia tanya, lalu bagaimana bapak? Saya bilang coba kau ganti, jangan pakai baju yang begini, pakai yang biasa-biasa saja,” ujar Hendri.

Baca Juga :  Wabup Mimika Bakal Koordinasi dengan Tim Terpadu Untuk Atasi Galian C

“Makanya tadi anggota kasih dia baju. Terus bajunya itu ditinggalin. Dia sudah dipulangkan,” imbuhnya.

Selain Amin, seorang pria lain yang membawa bendera bintang kejora sebelumnya telah ditemukan dalam kondisi luka-luka di kawasan Kebun Sirih. Pria berinisial OGD itu kini masih menjalani perawatan di RSUD Mimika.

“Dia dalam kondisi luka-luka. Masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit,” kata Hendri.

Terkait dugaan korban mabuk atau kemungkinan dianiaya warga, polisi belum dapat memastikan. “Mungkin sebentar nanti setelah dirawat nanti akan dicek,” ujarnya.

Tak Ada Aksi Konvoi atau Pengibaran Bendera

Meski sempat ditemukan dua pria beratribut bintang kejora, Hendri menegaskan belum ada indikasi aksi yang mengarah pada konvoi atau kegiatan serupa dalam momen 1 Desember.

“Tidak ada. Cuma didapat dengan temannya saja yang pakai baju tadi. Itu berdua. Itu kita amankan di Jalan Baru,” ucapnya.

Polisi juga memastikan bahwa pria yang mengenakan baju bercorak bintang kejora bukan rekan dari pria yang sebelumnya ditemukan tergeletak di Kebun Sirih. “Beda itu,” tegas Hendri.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika

Patroli Diperkuat Hingga Malam

Total 700 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan dalam dua sif patroli, mulai 30 November malam hingga dini hari, dilanjutkan lagi pada 1 Desember pagi hingga malam.

Aparat juga menemukan sejumlah barang mencurigakan, seperti panah busur di wilayah Kwamki Narama. Sejumlah titik masyarakat pun dipantau, termasuk acara bakar batu yang berlangsung di SP 13.

“Itu di SP 13. Kami masih memantau, melihat apakah ada hal-hal di luar itu,” kata Hendri. Ia menduga kegiatan tersebut berkaitan dengan momen 1 Desember.

Meski beberapa sekolah diliburkan hari ini, Hendri menegaskan tidak ada imbauan khusus dari aparat terkait libur tersebut. “Tidak ada. Itu sudah dari dulu ya selalu libur. Tapi tidak semua ya,” ujarnya.

Situasi Masih Kondusif

Hingga sore, situasi di Mimika dinyatakan kondusif. Namun patroli akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan.

“Mudah-mudahan aman-aman terus. Kalau misalnya ada update terbaru, sudah lanjut lagi patroli,” kata Hendri.

Tim gabungan masih bersiaga hingga pukul 20.00 WIT, dengan opsi memperpanjang pengamanan apabila ditemukan perkembangan baru di lapangan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT