MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar program Nikah Massal bagi Orang Asli Papua (OAP) serta pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jempol Adminduk) di wilayah pesisir Mimika Barat dan Mimika Barat Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika yang jatuh pada 8 Oktober 2026.
Di Distrik Mimika Barat, sebanyak 49 pasangan mengikuti Nikah Massal yang terpusat di Kantor Distrik Mimika Barat, Kokonau, pada Sabtu (19/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program penertiban dokumen pernikahan ini terwujud atas kolaborasi Disdukcapil bersama Pemerintah Distrik Mimika Barat, Paroki Kokonau, GKI Imanuel Kokonau, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Melalui program ini, warga di wilayah pesisir tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju pusat kota di Timika untuk mencatatkan pernikahan agar sah secara agama dan negara.
“Semua dokumen berupa Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP suami istri dg status Kawin, Akte Kelahiran anak di cetak dan di serahkan secara langsung kpd masyarakat, Dukcapil juga menyiapkan souvenir khusus bagi pasangan mempelai yang mengikuti Nikah Massal,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika Slamet Sutejo, Minggu (20/9/2026).
Slamet menambahkan, Disdukcapil Mimika telah mengoperasikan Pos Layanan Paten di Kokonau dan Atuka selama dua tahun terakhir dengan menempatkan petugas khusus agar pengurusan administrasi kependudukan warga pesisir berjalan cepat, efisien, dan tanpa pemungutan biaya.
Selain nikah massal, Tim Jempol Adminduk juga menyisir Kampung Akar dan Kampung Wumuka di Distrik Mimika Barat Tengah pada 19–21 September 2026.
Dalam pelayanan maraton hingga malam hari tersebut, petugas berhasil mencetak 98 KTP elektronik, 11 perekaman pemula usia 17 tahun, 43 Kartu Keluarga, 133 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 43 Akta Kelahiran.
Sementara itu di Distrik Mimika Timur, Disdukcapil bekerja sama dengan pemerintah distrik dan Puskesmas Atuka menggelar pelayanan terpadu kesehatan dan adminduk yang menjangkau lima kampung, yakni Atuka, Keakwa, Aikawapuka, Mioko, dan Timika Pantai.
Dari hasil rekapitulasi pelayanan terpadu, di Kampung Mioko tercatat penerbitan 82 KK, 42 KTP, penarikan 37 KTP lama, 6 perekaman baru, 52 KIA, dan 21 Akta Kelahiran.
Sedangkan gabungan pelayanan di Kampung Atuka dan Aikawapuka menghasilkan 106 KK, 45 KTP, penarikan 34 KTP lama, 2 perekaman baru, 48 KIA, serta 32 Akta Kelahiran.
Disdukcapil Mimika dijadwalkan melanjutkan safari layanan adminduk ke Distrik Mimika Barat Jauh, Jita, dan Agimuga hingga awal Oktober 2026 guna membangun basis data kependudukan yang valid menuju terwujudnya Mimika Satu Data.










