278 ASN Ikut Pengambilan Sumpah dan Janji, Ini Pesan Bupati Mimika

Ahmad

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Bupati Mimika, Johannes Rettob membacakan naskah pengambilan sumpah janji diikuti oleh para ASN di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen Bupati Mimika, Johannes Rettob membacakan naskah pengambilan sumpah janji diikuti oleh para ASN di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (29/9/2025).

Sumpah janji jabatan sebagai PNS yang dilaksanakan di lobi Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika itu dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

Perlu diketahui, ratusan ASN yang bersumpah menjadi PNS ini merupakan para pegawai yang telah bekerja lebih dari lima bahkan sepuluh tahun namun sebelumnya belum sempat mengambil sumpah janji.

Johannes Rettob yang karib disapa Bupati John pun mengaku terkejut akan hal tersebut. Bagaimana tidak, meski sudah bekerja bertahun-tahun justru belum sempat mengambil sumpah dan janji.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari 5 tahun bahkan 10 tahun mengabdi tapi belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” ucap Bupati John.

Bupati John menyebutkan, ada sejumlah ASN yang mengikuti sumpah janji ini telah menduduki jabatan sebagai eselon III hingga IV. Mereka bahkan telah menduduki jabatan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Didampingi Sang Istri, Pj Bupati Mimika Tiba di Kota Timika

Dalam kesempatan itu, dirinya pun menegaskan bahwa semua yang ada dan berlaku di dalam suatu pemerintahan diatur berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Semua ada punya prosedurnya. Setelah terima SK CPNS, dilanjutnya prajabatan baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan,” ungkit Bupati John.

“Yang terjadi belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” tandasnya.

Bupati menegaskan akan melakukan pembenahan secara besar-besaran di dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Mimika sehingga dapat melahirkan nyawa baru dalam birokrasi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Berita Terbaru