278 ASN Ikut Pengambilan Sumpah dan Janji, Ini Pesan Bupati Mimika

Ahmad

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Bupati Mimika, Johannes Rettob membacakan naskah pengambilan sumpah janji diikuti oleh para ASN di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen Bupati Mimika, Johannes Rettob membacakan naskah pengambilan sumpah janji diikuti oleh para ASN di lobi gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (29/9/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengikuti sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (29/9/2025).

Sumpah janji jabatan sebagai PNS yang dilaksanakan di lobi Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika itu dipimpin langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

Perlu diketahui, ratusan ASN yang bersumpah menjadi PNS ini merupakan para pegawai yang telah bekerja lebih dari lima bahkan sepuluh tahun namun sebelumnya belum sempat mengambil sumpah janji.

Johannes Rettob yang karib disapa Bupati John pun mengaku terkejut akan hal tersebut. Bagaimana tidak, meski sudah bekerja bertahun-tahun justru belum sempat mengambil sumpah dan janji.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari 5 tahun bahkan 10 tahun mengabdi tapi belum pernah melakukan sumpah janji jabatan,” ucap Bupati John.

Bupati John menyebutkan, ada sejumlah ASN yang mengikuti sumpah janji ini telah menduduki jabatan sebagai eselon III hingga IV. Mereka bahkan telah menduduki jabatan fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga :  Ribka Haluk Ungkap Rencana Pembangunan dan Peningkatan di Dua Bandara Nabire

Dalam kesempatan itu, dirinya pun menegaskan bahwa semua yang ada dan berlaku di dalam suatu pemerintahan diatur berdasarkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Semua ada punya prosedurnya. Setelah terima SK CPNS, dilanjutnya prajabatan baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan,” ungkit Bupati John.

“Yang terjadi belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” tandasnya.

Bupati menegaskan akan melakukan pembenahan secara besar-besaran di dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Mimika sehingga dapat melahirkan nyawa baru dalam birokrasi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026
Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan dalam Keberagaman
Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Mudahkan Warga Pesisir Mimika Akses Layanan Adminduk

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:11 WIT

Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:06 WIT

Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terbaru