Banyak Ruang Lapak Kosong, Disperindag: Kami Akan Ambil Alih Jika Tidak Ditempati

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba.

TIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika akan mengambil langkah tegas bagi para pedagang yang tidak mau menempati ruang lapak di gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Amba saat ditemui di pusat perbelanjaan Pasar Sentral, Kamis (30/6/2022).

Petrus menyebutkan bahwa sejak awal bulan pihaknya telah memberikan himbauan kepada semua pedagang yang namanya telah terdaftar untuk mengisi ruang lapak yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Petrus, hingga saat ini masih terlihat banyak ruang Lapak di gedung A1 dan A2 yang belum terisi.

Baca Juga :  Sambut Euforia Piala Dunia 2022, Fans Brasil Timika Gelar Bakti Sosial

“Yang dibawah sudah hampir full. Tapi yang di atas itu yang masih banyak memang kosong,” ujar Petrus.

“Jadi bagi mereka yang sudah tidak tempati itu, kami akan ambil alih untuk memasukkan para pedagang yang betul-betul ingin berjualan,” imbuhnya

Menurut Petrus, langkah tegas ini perlu dilakukan mengingat pemerintah telah mengeluarkan sejumlah anggaran untuk membangun gedung tersebut.

“Kami juga tidak mau kalau tempat ini tidak digunakan karena pemerintah sudah keluarkan biaya untuk bangun tempat ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Menko PMK: Gudang Logistik di Agandugume untuk Antisipasi Krisis Pangan

Melihat kekosongan tersebut, Petrus juga berencana mengumpulkan pedagang cakar bongkar yang masih berjualan di luar untuk menempati ruang lapak bagian atas.

“Ini besok baru saya kumpulkan para pedagang cakar bongkar juga untuk segera isi yang bagian atas supaya merarik para pengunjung untuk datang berbelanja di gedung A1 maupun A2,” pungkasnya.

Untuk diketahui, total jumlah ruang lapak sebanyak 104 ruangan. 40 di bagian bawah dan 64 di bagian atas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT