Bawa Ganja 30 Paket dari Jayapura, Pasutri Ditangkap di Bandara Baru Timika

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Polres Mimika.

Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Polres Mimika.

TIMIKA – Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil dibekuk Satuan Resnarkoba Polres Mimika di Bandara Baru Timika pada hari Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa seorang wanita berinisial AS (40) dari Jayapura akan tiba di Timika dengan membawa narkotika jenis Ganja untuk diberikan kepada suaminya AM (43).

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mansur, SH bersama 4 personilnya langsung menuju bandara untuk menangkap kedua pelaku.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 30 plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis ganja, 3 lembar almunium foil (pembungkus paket), dan 3 gulungan lakban coklat (pembungkus paket).

“Pelaku AS membawa 3 bal berisi narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam tas ransel warna hitam dengan gulungan pakaian. Sedangkan pelaku AM pemilik narkotika tersebut menunggu pada area kedatangan,” ucap Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, melalui press release yang diterima pada Minggu (4/9/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat Tentang Dampak Perang Rusia dan Ukraina

Ipda Hempi menegaskan, atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 115 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sementara pelaku telah di amankan di Mapolres Mimika bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG
Tim Pemenangan Minta JOEL Perkuat Program Kerakyatan
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
Tokoh Pemuda Jila Apresiasi Respons Cepat Pemkab Mimika Bantu Pengungsi
BMKG Pastikan Cuaca Cerah saat Ibadah Malam Kudus di Mimika
Cuaca Mimika Terasa Lebih Panas, BMKG: Masih dalam Kondisi Normal
Sambutan Tarian Adat Warnai Kedatangan Dandim 1710/Mimika
Bakar Batu di Kimak, Yohan Dewelek Ajak Warga Sambut Natal dengan Aman

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 19:56 WIT

Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:00 WIT

Tim Pemenangan Minta JOEL Perkuat Program Kerakyatan

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:30 WIT

Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:40 WIT

Tokoh Pemuda Jila Apresiasi Respons Cepat Pemkab Mimika Bantu Pengungsi

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIT

BMKG Pastikan Cuaca Cerah saat Ibadah Malam Kudus di Mimika

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT