DPM-PTSP Mimika Lakukan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022 oleh DPM-PTSP Mimika di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

Foto bersama kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022 oleh DPM-PTSP Mimika di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penanaman modal tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa. Melalui sambutannya, Willem menjelaskan bahwa pembinaan pelaksanaan penanaman modal merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko oleh Pemerintah Daerah melalui DPMP-TSP Kabupaten Mimika.

“Pembinaan pelaksanaan penanaman modal dilaksanakan karena adanya ketidaksesuaian atau ketidakpastian yang terjadi atas ketentuan peraturan perundang-undangan oleh pelaku usaha, yang di atur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021, sebagai bentuk pelaksananan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 dan Peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021” ujarnya.

“Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja, yang mengamanatkan pelaksanaan online single submission, di mana penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko secara online sehingga dapat memberikan layanan bagi pelaku usaha dan mempermudah pelaku usaha mendapatkan nomor induk berusaha,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Willem mengatakan bahwa saat ini kegiatan pembinaan berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik, yakni yang pertama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dengan harapan para pelaku usaha dapat memahami bagaimana cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online karena bagi penanam modal hal itu adalah sarana komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah, dan untuk fasilitasi apabila terdapat kendala atau hambatan yang dihadapi perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  GALERI FOTO: Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Oleh DPMPTSP Mimika

“Sedangkan bagi pemerintah, adalah untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal. Apabila hal penyampaian laporan ini tidak di patuhi maka akan diberikan teguran atau sanksi, pembekuan izin usaha, bahkan kepada pencabutan izin usaha,” kata Willem melanjutkan.

Kemudian yang kedua adalah melaksanakan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, dengan harapan pelaku usaha dapat memahami kerja sistem perizinan berusaha berbasis risiko pada online single submission (OSS RBA) sehingga dapat memudahkan pelaku usaha dalam merealisasikan perizinannya di daerah.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini , kiranya seluruh peserta yang hadir dapat mengerti dan memahami ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT