Rata-rata Guru Swasta di Timika Belum “Dilindungi”, Yayasan Bisa Dituntut Jika Terjadi Kecelakaan Fatal

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

MIMIKA – Kelompok tenaga pendidik yang bekerja di bawah yayasan di Timika, Papua Tengah rata-rata belum diberi lindungan jaminan ketenagakerjaan oleh pihak yayasan sebagai pemberi kerja.

Verry K. Boekan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, hampir sebagian besar yayasan belum mendaftarkan guru-gurunya selaku tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Yah memang rata-rata ini dialami oleh guru swasta. Makanya kami melakukan pelayanan langsung ke lapangan atau jemput bola ke setiap sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pihak pemberi kerja agar mendaftarkan tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelas Verry, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syukurnya sebagian mulai mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Tapi itu masih sangat sedikit yang melakukannya,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga :  Kekurangan Tenaga Pokja, Banyak Kegiatan Pemkab Mimika Belum Dilaksanakan

Verry menegaskan, selaku pemberi kerja, yayasan wajib mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan karena jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal ataupun kematian, pihak keluarga korban dapat menuntut yayasan selaku pemberi kerja.

“Pihak keluarga bisa menuntut pemberi kerja untuk membayarkan santunan atas kecelakaan ataupun kematian yang dialami sebesar jaminan kematian pada BPJS ketenagakerjaan. Misalnya, jaminan kematian sebesar Rp42 juta, maka pihak pemberi kerja juga membayarkan santunan sebesar itu karena tidak mau mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.

Kata Verry, hal itu sudah sesuai dengan PP Nomor 44 Tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga :  Apapun Bentuknya, Judi Tidak Akan Diberi Ruang di Mimika

Di samping itu, dia juga mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi secara meluas kepada para kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/K baik yang ada di sekolah swasta maupun sekolah Negeri.

“Kita sudah sosialisasikan waktu di Sentra Pendidikan. Di situ, seluruh kepala sekolah hadir baik itu dari sekolah swasta maupun sekolah Negeri. Jadi, itu semua butuh pemahaman yang baik agar semua tenaga pendidik bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kalau guru yang di bawah Dinas Pendidikan, semua sudah tercover melalui APBD. hanya saja guru di sekolah swasta ini yang belum semua, dan kami berharap pihak yayasan bisa melihat hal ini dengan baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Anak Putus Sekolah Tak Akurat, Dinas Pendidikan Mimika Rekap Ulang
40 Siswa SD Jayapura Belajar Tangani Cacingan hingga Kesehatan Gigi dan Mulut
Hindari Tumpang Tindih, Pemkab Mimika Minta YPMAK Fokus ke Mahasiswa OAP
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Menolak Lupa Sejarah: Anak-Anak Sekolah Belajar Warisan Leluhur di Ekowisata Mangrove Pigapu
SPMB 2026 Dibuka, SMP Negeri 7 Mimika Siapkan Kuota 256 Siswa
Ribuan Pelajar Padati Hari Pertama Pendaftaran SMAN 1 Mimika, Sistem Antrean Membeludak
Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:49 WIT

Data Anak Putus Sekolah Tak Akurat, Dinas Pendidikan Mimika Rekap Ulang

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:06 WIT

40 Siswa SD Jayapura Belajar Tangani Cacingan hingga Kesehatan Gigi dan Mulut

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Hindari Tumpang Tindih, Pemkab Mimika Minta YPMAK Fokus ke Mahasiswa OAP

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Senin, 29 Juni 2026 - 09:57 WIT

Menolak Lupa Sejarah: Anak-Anak Sekolah Belajar Warisan Leluhur di Ekowisata Mangrove Pigapu

Berita Terbaru