Rata-rata Guru Swasta di Timika Belum “Dilindungi”, Yayasan Bisa Dituntut Jika Terjadi Kecelakaan Fatal

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

MIMIKA – Kelompok tenaga pendidik yang bekerja di bawah yayasan di Timika, Papua Tengah rata-rata belum diberi lindungan jaminan ketenagakerjaan oleh pihak yayasan sebagai pemberi kerja.

Verry K. Boekan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika juga membenarkan hal tersebut. Kata dia, hampir sebagian besar yayasan belum mendaftarkan guru-gurunya selaku tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Yah memang rata-rata ini dialami oleh guru swasta. Makanya kami melakukan pelayanan langsung ke lapangan atau jemput bola ke setiap sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pihak pemberi kerja agar mendaftarkan tenaga pendidik sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelas Verry, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syukurnya sebagian mulai mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Tapi itu masih sangat sedikit yang melakukannya,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kilo 10 Mimika Aktif Lagi

Verry menegaskan, selaku pemberi kerja, yayasan wajib mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan karena jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal ataupun kematian, pihak keluarga korban dapat menuntut yayasan selaku pemberi kerja.

“Pihak keluarga bisa menuntut pemberi kerja untuk membayarkan santunan atas kecelakaan ataupun kematian yang dialami sebesar jaminan kematian pada BPJS ketenagakerjaan. Misalnya, jaminan kematian sebesar Rp42 juta, maka pihak pemberi kerja juga membayarkan santunan sebesar itu karena tidak mau mendaftarkan tenaga pendidiknya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” terangnya.

Kata Verry, hal itu sudah sesuai dengan PP Nomor 44 Tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca Juga :  Loka POM Gelar Sosialisasi Cerdas Memilih Obat dan Makanan bagi Pelajar di Timika

Di samping itu, dia juga mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi secara meluas kepada para kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA/K baik yang ada di sekolah swasta maupun sekolah Negeri.

“Kita sudah sosialisasikan waktu di Sentra Pendidikan. Di situ, seluruh kepala sekolah hadir baik itu dari sekolah swasta maupun sekolah Negeri. Jadi, itu semua butuh pemahaman yang baik agar semua tenaga pendidik bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kalau guru yang di bawah Dinas Pendidikan, semua sudah tercover melalui APBD. hanya saja guru di sekolah swasta ini yang belum semua, dan kami berharap pihak yayasan bisa melihat hal ini dengan baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Pendidikan Papua Tengah 2026 Digelar, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
Pramuka SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa Jayapura Bagikan Takjil di Jalanan Kota
Mahasiswa Resah, Orang Tua Minta Transparansi Bansos ADik dan ADEM di Biak Numfor
Meriah dan Edukatif, Market Day Ceria SD Islam Menara Ilmu Hidupkan Semangat Dagang Siswa-Siswi
Lanal Timika Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Lewat PERSAMI KKRI 2026
Pendidikan Kunci Masa Depan, Pemprov Papua Tengah Bagikan 200 Laptop untuk Pelajar
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Mahasiswa Pascasarjana UNAIM Wamena Sukses Tuntaskan Lokakarya Asia Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:08 WIT

Konsolidasi Pendidikan Papua Tengah 2026 Digelar, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:57 WIT

Pramuka SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa Jayapura Bagikan Takjil di Jalanan Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:32 WIT

Mahasiswa Resah, Orang Tua Minta Transparansi Bansos ADik dan ADEM di Biak Numfor

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIT

Meriah dan Edukatif, Market Day Ceria SD Islam Menara Ilmu Hidupkan Semangat Dagang Siswa-Siswi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIT

Lanal Timika Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Lewat PERSAMI KKRI 2026

Berita Terbaru

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/