Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Verry k Boekan: Mimika Implementasinya Sangat Top

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan.

MIMIKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) implementasi Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan tim pelaksana pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Mimika di hotel Horison Ultima, Kamis (27/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K. Boekan, usai pelaksanaan rapat tersebut mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama tim kepatuhan, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi untuk di dorong ke Pimpinan Daerah dengan harapan bisa diakomodir dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2023.

“Yang menjadi rekomendasi kita adalah pemberian jaminan sosial kepada kemiskinan terekstrem dan pekerja sektor keagamaan, termasuk pekerja rentan yang ada pada setiap OPD yang belum diakomodir dalam APBD,” ujar Verry.

“Ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Inpres, tetapi ini perlu didorong agar diakomodir dalam APBD Kabupaten Mimika yang dialokasikan melalui Dinas Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Verry menyebutkan, bilamana nantinya rekomendasi itu diakomodir, maka sekitar 20 ribu orang yang terdiri dari kemiskinan terekstrem dan pekerja sektor keagamaan, termasuk pekerja rentan yang ada pada setiap OPD bakal dilindungi dengan BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk mengakomodir 20 ribu orang dalam jaminan sosial, itu sekitar Rp4 Milar atau 1 persen dari APBD Kabupaten Mimika bakal dialokasikan untuk melindungi 20 ribu orang itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Rata-rata Guru Swasta di Timika Belum "Dilindungi", Yayasan Bisa Dituntut Jika Terjadi Kecelakaan Fatal

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa implementasi instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika sangat baik karena hampir sebagian besar pekerja di Mimika telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Di Mimika, implementasinya sangat top karena memang sebelum Inpres ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten telah mewajibkan seluruh perusahaan untuk melindungi tenaga kerjanya. Bahkan Pemerintah Kabupaten Mimika menerbitkan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 untuk mengatur jaminan ketenagakerjaan di Mimika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT