Polres Dogiyai Limpahkan Berkas Tersangka YA Pelaku Curas Sopir Truk ke Kejari Nabire

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reskrim Polres Dogiyai Limpahkan berkas tersangka YA ke JPU Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire)

Penyidik Reskrim Polres Dogiyai Limpahkan berkas tersangka YA ke JPU Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire)

DOGIYAI – Setelah dinyatakan lengkap (P.21), penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dogiyai melakukan pelimpahan berkas tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berinisial YA ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (01/11/2022) Siang.

Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu S.I.K melalui Kasat Reskrim Ipda Yusuf Habel Apiem S.Th, mengatakan bahwa tersangka YA diserahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan.

Atas perbuatannya tersebut, YA disangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke – 2e KUHP, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/21/IX/2022/SPKT/Res Dogiyai/Polda Papua tanggal 28 September 2022.

Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIT, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang sedang melintas di sepanjang jalan trans Nabire – Enarotali, tepatnya di jalan raya Kampung Ugapuga, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai.

Selanjutnya pelaku YA diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian dilengkapi berkas perkaranya serta dilanjutkan ke Kejaksaan saat ini.

“Setelah dilimpahkan Kejaksaan, maka tersangka YA akan menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Nabire guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jelang HUT OPM, Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan di 9 Daerah Operasi

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai, khususnya para pelaku yang sering meresahkan warga masyarakat penguna jalan Trans Nabire – Enarotali, agar stop dengan kegiatan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan terulang lagi perbuatan tersebut karena agama tidak pernah mengajarkan untuk berbuat yang tidak baik. Mari kitorang sayangi diri kita sendiri, keluarga, dan orang lain. Jaga Kabupaten Dogiyai yang kita cintai bersama ini agar selalu aman dan nyaman,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT