Polres Dogiyai Limpahkan Berkas Tersangka YA Pelaku Curas Sopir Truk ke Kejari Nabire

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reskrim Polres Dogiyai Limpahkan berkas tersangka YA ke JPU Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire)

i

Penyidik Reskrim Polres Dogiyai Limpahkan berkas tersangka YA ke JPU Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire)

DOGIYAI – Setelah dinyatakan lengkap (P.21), penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dogiyai melakukan pelimpahan berkas tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berinisial YA ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (01/11/2022) Siang.

Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu S.I.K melalui Kasat Reskrim Ipda Yusuf Habel Apiem S.Th, mengatakan bahwa tersangka YA diserahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan.

Atas perbuatannya tersebut, YA disangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke – 2e KUHP, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/21/IX/2022/SPKT/Res Dogiyai/Polda Papua tanggal 28 September 2022.

Baca Juga :  Masalah Keamanan: Sejumlah Maskapai Pesawat Hentikan Penerbangan ke Beberapa Wilayah Papua

Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIT, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang sedang melintas di sepanjang jalan trans Nabire – Enarotali, tepatnya di jalan raya Kampung Ugapuga, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai.

Selanjutnya pelaku YA diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian dilengkapi berkas perkaranya serta dilanjutkan ke Kejaksaan saat ini.

“Setelah dilimpahkan Kejaksaan, maka tersangka YA akan menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Nabire guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Puluhan Personel Polda Papua Perkuat Polres Dogiyai

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai, khususnya para pelaku yang sering meresahkan warga masyarakat penguna jalan Trans Nabire – Enarotali, agar stop dengan kegiatan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan terulang lagi perbuatan tersebut karena agama tidak pernah mengajarkan untuk berbuat yang tidak baik. Mari kitorang sayangi diri kita sendiri, keluarga, dan orang lain. Jaga Kabupaten Dogiyai yang kita cintai bersama ini agar selalu aman dan nyaman,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar
Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya
2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen
Perubahan Iklim, Salju Abadi Kebanggaan Papua Bakal Hilang di 2026?
Patah Panah, Perang Saudara di Mimika Berakhir Damai
Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Tak Lanjut Perang

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:57 WIT

Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:43 WIT

Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Minggu, 5 Januari 2025 - 03:56 WIT

Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:54 WIT

2 Jenis BBM Ini Naik Harga, Pertamina: Bukan Karena PPN 12 Persen

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:04 WIT