DOGIYAI – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dogiyai, Papua Tengah, dikabarkan terbakar pada Sabtu (18/3/2023) dini hari.
Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Dia menyampaikan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh seorang pekerja, N (37), yang tinggal di lokasi tersebut.
Dikatakan sekitar pukul 01.30 waktu setempat, saksi N terbangun dari tidurnya dan melihat api sudah melahap beberapa gedung Kantor DPRD Dogiyai.
Mengetahui hal itu, saksi N kemudian membangunkan rekan pekerja lainnya yang juga tinggal di situ untuk segera mengamankan barang-barang dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
“Memang benar kami menerima laporan adanya kebakaran di kantor DPRD dan kemudian anggota merespon dan bersama-sama dengan beberapa anggota dewan serta masyarakat berupaya memadamkan api,” kata Kapolres melalui pesan singkat, Sabtu (19/3/2023).
Kapolres mengungkapkan, proses pemadaman api terbilang sulit lantaran Kabupaten Dogiyai belum memiliki mobil pemadam kebakaran (damkar).
Ditambah kondisi angin pada saat kejadian pun cukup kencang sehingga api kian merambat ke bagian gedung lainnya dan semakin susah untuk dipadamkan.
“Kami berupaya sebisanya karena di Dogiyai belum ada mobil pemadam sehingga memang tidak mudah untuk dipadamkan, apalagi situasi saat itu juga ada angin,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki penyebab dari terjadinya kebakaran tersebut.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Memang ada dugaan ini dibakar tapi masih didalami karena ada tiga orang yang dilihat sama saksi,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menyebutkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.
“Kalau kerugian materil masih dilakukan pendataan,” ujarnya.