Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ASN di Mimika Dipolisikan

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial JT yang menjabat sebagai bendahara pada salah satu dinas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawa umur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepolisian Mimika dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda B. Ternggolo, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Beri Dana Hibah Kepada Forkopimda Untuk Pemilukada 2024

“Laporannya sudah masuk dan untuk saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban pun sudah dilakukan pemeriksaan serta visum guna meningkatkan status kasus pencabulan tersebut.

Sementara pemanggilan terhadap pelaku, kata Kasat Reskrim, akan dilakukan setelah mendapatkan hasil visum korban.

Baca Juga :  Diserang OPM, 1 Anggota TNI Tertembak di Pos Titigi Intan Jaya

“Untuk oknum tersebut belum dipanggil karena masih ditunggu hasil visumnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus tindakan pencabulan ini sebenarnya telah dialami korban sejak tahun 2019. Korban selama ini tidak berani buka suara karena sering diancam oleh oknum ASN tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Cipayung Mimika Serukan Persatuan KNPI Melalui Musdalub
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Sejumlah Kios di Jalan Yos Sudarso Timika Ludes Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:45 WIT

Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:26 WIT

Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT