Home / DPR / Utama

Laporkan Hasil Pengawasan Coklit, Bawaslu Mimika Temukan Sejumlah Persoalan

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Mimika, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie.

Komisioner Bawaslu Mimika, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie.

MIMIKA – Masa tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) terhadap data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Mimika telah berkahir per tanggal 14 Maret 2023.

Proses yang sudah dimulai sejak pelantikan Pantarlih pada 12 Februari 2023 lalu itu rupanya memiliki sejumlah persoalan yang ditemukan oleh Bawaslu Mimika saat melakukan patroli pengawasan di lapangan.

Ragam persoalan itu diantaranya yaitu masih banyak warga di beberapa distrik yang belum dicoklit. Kemudian terdapat para penghuni kos atau kontrakan yang juga belum dicoklit dan tidak sedikit warga yang masih ber-KTP luar Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Mimika, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Budiono Muchie, saat memaparkan hasil pengawasan Coklit kepada unsur terkait di Hotel Grand Tembaga, Rabu (15/3/2023).

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tahapan pemuktahiran data pemilih pada sub tahapan Coklit yang digelar oleh Bawaslu Mimika di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/3/2023).
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tahapan pemuktahiran data pemilih pada sub tahapan Coklit yang digelar oleh Bawaslu Mimika di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Rabu (15/3/2023).

Dari data hasil pengawasan tahapan Coklit per tanggal 10 Maret 2023, terdapat enam distrik yang sama sekali belum dilakukan Coklit oleh Pantarlih.

Baca Juga :  JOEL Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Mimika

Keenam distrik tersebut yaitu Distrik Agimuga, Alama, Hoya, Mimika Barat Tengah, Mimika Timur Jauh, dan Tembagapura.

“Ada yang beralasan belum lakukan Coklit karena biaya transportasi, ada juga yang karena masalah keamanan,” ujar Budi menerangkan.

Selain itu, adapun empat kampung dari Distrik Jila yang melakukan Coklit di Kota Timika, yakni Kampung Diloa 1, Diloa 2, Pasir Putih, dan Pili Ogom.

Data hasil pengawasan Bawaslu Mimika terhadap proses tahapan Coklit per tanggal 10 Maret 2023.
Data hasil pengawasan Bawaslu Mimika terhadap proses tahapan Coklit per tanggal 10 Maret 2023.

“Kalau untuk wilayah kota ini sudah 90 persen lebih yang dicoklit. Rata-rata di kota yang belum itu yang tinggal di kos-kosan/kontrakan,” jelas Budi.

Baca Juga :  SK Kepengurusan KONI Mimika Sudah Ditetapkan, Pengukuhan Segera Dilaksanakan

“Terus kan ada pemekaran daerah, yang mana pemekaran itu masih menggunakan alamat lama sehingga penempatan TPS dari KPU itu masih TPS lama. Jadi itu perlu dikordinasikan juga sebenarnya,” imbuhnya.

Melihat berbagai persoalan yang ada, Budi meminta peran serta masyarakat dalam mendukung proses tahapan Coklit ini.

“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan Coklit ini adalah tahapan yang penting supaya hak pilihnya besok bisa terjamin di pemilihan 2024,” ucapnya.

Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi dengan memastikan bahwa rumahnya telah dicoklit oleh petugas sehingga nantinya bisa terdaftar di dalam DPT.

“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi online milik KPU yaitu DPT Online untuk mengecek dirinya sudah terdaftar atau belum. Caranya buka aplikasi itu lalu masukkan NIK, nanti akan ketahuan di situ,” jelasnya.

Lanjut Budi, bilamana dalam data tersebut menunjukkan bahwa tempat tinggal berada jauh dari TPS yang terdaftar, maka bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu atau KPU beserta jajaran untuk segera diubah alamat TPS-nya.

“Di sini memang banyak permasalahan yang terkait dengan hal itu karena mobilisasi warga inikan tinggi sekali di Timika, sehingga penempatan TPS-nya sering tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal,” kata Budi mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
DPRK Soroti Sengketa Tanah di Mimika: Jangan BPN Dimanfaatkan Mafia Tanah
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:40 WIT

Fraksi Gerindra: Penghargaan Koperasi Awards Buat Mimika Tak Sesuai Realita Lapangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT