Plt Bupati Mimika Minta ASN Segera Laporkan LHKPN

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta para ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kepada semua pejabat, baik pejabat struktural maupun fungsional, supaya segera melaporkan LHKPN,” tegas Plt Bupati John saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (20/3/2023).

John menegaskan batas akhir pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023. Oleh karena itu, diharapkan keseriusan dari para ASN wajib lapor untuk secepatnya menyelesaikan LHKPN.

“Saya berharap kita serius dalam menangani ini, inspektorat betul-betul mendampinginya untuk pelaksanaan ini. Saya berharap satu minggu ini selesai,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan pejabat wajib lapor LHKPN di Kabupaten Mimika sebanyak 199 ASN, yang mana terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III.

Sementara itu, berdasarkan data pada Senin (13/3/2023) lalu, tercatat baru 91 pejabat ASN yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga :  Ratusan Anak Amungme dan Kamoro Dapat Kuota Khusus CPNS

Di luar dari pada itu, John juga memberitahukan bahwa mulai minggu ini, Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terperinci.

“Itu merupakan tindak lanjut dari apa yang mereka dapati dalam pemeriksaan pendahuluan kemarin. Jadi, saya berharap semua siap,” tuturnya.

“Saya juga berharap kita semangat kembali. Mari kita tetap bekerja untuk melayani masyarakat. Mulai hari ini dan seterusnya, kita terus melaksanakan proses ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT