Plt Bupati Mimika Minta ASN Segera Laporkan LHKPN

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah.

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta para ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kepada semua pejabat, baik pejabat struktural maupun fungsional, supaya segera melaporkan LHKPN,” tegas Plt Bupati John saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (20/3/2023).

John menegaskan batas akhir pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023. Oleh karena itu, diharapkan keseriusan dari para ASN wajib lapor untuk secepatnya menyelesaikan LHKPN.

“Saya berharap kita serius dalam menangani ini, inspektorat betul-betul mendampinginya untuk pelaksanaan ini. Saya berharap satu minggu ini selesai,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan pejabat wajib lapor LHKPN di Kabupaten Mimika sebanyak 199 ASN, yang mana terdiri dari pejabat eselon II dan eselon III.

Sementara itu, berdasarkan data pada Senin (13/3/2023) lalu, tercatat baru 91 pejabat ASN yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga :  Bawaslu Mimika Minta Dibangunkan Kantor oleh Pemda

Di luar dari pada itu, John juga memberitahukan bahwa mulai minggu ini, Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terperinci.

“Itu merupakan tindak lanjut dari apa yang mereka dapati dalam pemeriksaan pendahuluan kemarin. Jadi, saya berharap semua siap,” tuturnya.

“Saya juga berharap kita semangat kembali. Mari kita tetap bekerja untuk melayani masyarakat. Mulai hari ini dan seterusnya, kita terus melaksanakan proses ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT