Pemkab Mimika dan PTFI Teken Kerja Sama Pengoperasian RS Waa Banti

Endy Langobelen

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

: Foto bersama Vice President Government Relation PTFI, Johnny Lingga, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, usai penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengoperasian RS Waa Banti di Rimba Papua Hotel, Timika, Papua Tengah, Kamis (2/11/2023).

: Foto bersama Vice President Government Relation PTFI, Johnny Lingga, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, usai penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengoperasian RS Waa Banti di Rimba Papua Hotel, Timika, Papua Tengah, Kamis (2/11/2023).

MIMIKA – Rumah Sakit Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada 15 September 2023 lalu, kini telah siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap.

Pada pengoperasiannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah meneken perjanjian kerja sama (PKS) bersama pihak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilakukan di Rimba Papua Hotel, Timika, Papua Tengah, Kamis (2/11/2023).

Dalam PKS tersebut, disepakati bahwa PTFI akan mendukung sejumlah perlengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB seperti satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, serta menyediakan makanan bagi petugas kesehatan dan pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, PTFI bakal memberikan akomodasi bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, dan pengawalan ambulans pasien rujukan RSWB ke RSUD Mimika.

Baca Juga :  Paripurna RAPBD Mimika 2026 Dijadwalkan Mulai 13 November

Kemudian PTFI pun akan melakukan pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan RSWB, serta melaksanakan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar RSWB.

Vice President Government Relation PTFI, Johnny Lingga, menjelaskan bahwa sebelumnya PTFI juga turut terlibat selama pembangunan RSWB.

“PTFI membantu semua transportasi logistik, barang-barang keperluan untuk pembangunan RSWB. Jadi, kita bantu transportasi alat, dan penyediaan kontainer, hampir lebih 300 sampai 500, menggunakan truk kita juga untuk dinaikan ke Banti, juga transportasi untuk kru yang membangun itu,” jelas Lingga saat diwawancarai awak media usai penandatanganan kerja sama.

Pada saat proses pembangunan RSWB, kata Lingga, PTFI juga mememberikan dukungan melalui penggunaan alat berat.

Sementara untuk kerja sama pengoperasiannya, disampaikan bahwa tentunya bantuan yang diberikan berbeda dengan yang sebelumnya.

“PKS yang baru ini lebih berkaitan dengan pengoperasian rumah sakit itu,” ungkapnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, menyebutkan bahwa dalam PKS ini, PTFI juga akan mendukung serta melengkapi program-program kesehatan dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  HUT Ke-52 Korpri, 81 Pasangan Diberi Layanan Nikah Massal Gratis di Mimika

“Target kami masyarakat terlayani dari aspek kesehatan. Kalau aspek kesehatan terpenuhi, maka ekonomi, keamanan bisa berjalan akhirnya masyarakat bisa mencapai kesejahteraan,” ujarnya.

Direktur Executive Vice President Sustainable Development PTFI, Claus Wamafma, melalui keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com menyebutkan bahwa RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.

Menurutnya, kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti.

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro yang menghibahkan tanah, bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT