Home / DPR

Mimika Dapat Kuota 9 Kursi DPRK, Begini Mekanismenya

Ahmad

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kaban Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengatakan bahwa Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kuota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sebanyak 9 kursi. Hal itu menurutnya sesuai dengan PP 106.

Terkait mekanismenya, kata Yan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan SK untuk Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga :  Bupati Mimika Ajak Masyarakat Jaga Keberagaman Lewat Festival Budaya Amungme–Kamoro

Selanjutnya Pansel bakal memilih Panitia Pelaksana (Panpel) yang kemudian SK-nya akan dikeluarkan oleh gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panpel ini yang melaksanakan di masing-masing kabupaten. Ada 8 kabupaten di Papua Tengah, terus nanti mekanismenya dikembalikan ke adat. Adat nanti yang mengusulkan. Terkait dengan administrasi, nanti Panpel yang seleksi,” terang Yan saat ditemui di Hotel Grand Tembaga, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  AIYE akan Lengkapi Seluruh Faskes dengan Layanan On Call 24 Jam dan Rawat Inap

Dia menambahkam, setelah seluruh proses tersebut dilakukan, maka rekomendasi yang dilayangkan pihak adat harus memenuhi 30 persen kuota perempuan.

“Jadi kalo 9, 6 laki-laki dari adat, 3 dari perempuan,” jelasnya.

Yan menyebut, Kesbangpol siap menjadi bagian dari kesekretariatan untuk seluruh pelaksanaan DPRK.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT