Pemkab Mimika Masih Tunggu Juknis DPRD Pengangkatan dari Provinsi

Jefri Manehat

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Provinsi Papua Tengah perihal pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui jalur otonomi khusus (Otsus).

“Kami (Pemkab) masih menunggu petunjuk teknis dari Provinsi Papua Tengah terkait DPR jalur otsus,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga :  Bappeda Mimika Lakukan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Timika

Dia menerangkan, nantinya setelah Pemerintah Provinsi Papua Tengah menurunkan juknis, maka panitia seleksi (Pansel) akan melakukan rekrutmen untuk kemudian diseleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pansel, kata Yan, terdiri dari perwakilan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, MRP, Kejaksaan, dan Akademisi. Pansel nantinya bakal diusulkan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Provinsi.

Baca Juga :  Survei Citra Institute: Pasangan Maximus-Peggi Unggul di Pilkada Mimika

“Usulan itu baru akan disampaikan jika Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Mimika,” jelas dia.

Yan menambahkan, pelaksanaan seleksi DPRD pengangkatan tidak akan bersamaan dengan DPRD jalur politik. Namun, pada saat pelantikan, akan dilaksanakan bersamaan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terbaru