Home / DPR

Partai Gelora Tuntut Suara Hilang pada Pleno Terbuka KPUD Mimika

Ahmad

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok, didampingi dua orang pengurus partai dalam konferensi pers di Honai Partai Gelora, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok, didampingi dua orang pengurus partai dalam konferensi pers di Honai Partai Gelora, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024). (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Mimika menuntut Komisi Penyelenggara Pemilu Daerah (KPUD) Mimika untuk menarik kembali keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten untuk hasil suara Distrik Agimuga dan Distrik Alama.

Berkaitan dengan ini, Ketua Partai Gelora Kabupaten Mimika, Maria Florida Kotorok beserta jajarannya meminta kepada KPUD Mimika agar melaksanakan pleno dengan baik dan benar serta memberikan ruang bagi kontestan Pemilu untuk menyuarakan hak-haknya.

Dikatakan, hasil penetapan suara pada pleno tingkat kabupaten yang ditetapkan oleh KPUD Mimika, ditemukan beberapa kejanggalan yang tentunya merugikan Partai Gelora sebagai salah satu peserta pada pesta demokrasi 2024.

“Kasih kami ruang untuk kami sampaikan data-data kami,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Honai Partai Gelora Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (4/3/2024).

Maria menjelaskan, dalam penetapan tersebut, suara dari Partai Gelora hilang. Data tersebut sangat berbeda dengan data hasil rekapitulasi tingkat distrik.

Kata Maria, saat pleno tingkat distrik, para saksi mencatat berdasarkan bukti C1 atau surat suara yang dihitung, Partai Gelora mendapatkan sebanyak 968 suara untuk Distrik Alama.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Gelar Turnamen Tenis Meja Bupati Cup Usia Dini

Sementara untuk Distrik Agimuga sebanyak 320 suara untuk Partai Gelora. Namun, pada pleno tingkat kabupaten, suara Partai Gelora nihil.

Dalam rapat pleno tingkat KPUD Mimika, lanjut Maria, saksi dari Partai Gelora sudah menyampaikan keberatannya terkait dengan hasil itu. Namun, tidak digubris oleh KPUD Mimika. Malahan KPUD dinilai sangat terburu-buru untuk mengesahkan hasil tersebut.

“Hal yang sama kami perjuangkan tetapi tidak mendapatkan ruang di dalam rapat pleno tersebut,” tuturnya.

“karena pleno itu kita bicara tentang keadilan. Prinsip-prinsip keadilan itu tolong ditegakkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru