Tetapkan Aturan KTR, Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024

Darno Islami

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, meraih penghargaan Paramesti tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, yang hadir mewakili Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Dr. Ronny kepada Galeripapua.com menyampaikan bahwa dalam momen tersebut, terdapat 13 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kabupaten Mappi sendiri, kata dia, merupakan satu-satunya kabupaten di Papua Selatan yang diberikan penghargaan Paramesti tersebut.

Piagam penghargaan Paramesti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mappi atas keberhasilannya dalam menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

“Iya betul, sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari ini Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Johannes Rettob Serahkan SK Kepada 538 CPNS Formasi 2024

Dr. Ronny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mappi, baik Puskesmas maupun rumah sakit telah diberlakukan aturan tersebut, termasuk juga di Kantor Dinas Kesehatan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional
Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pelatihan Nakes Guna Perkuat Layanan Posyandu
Permudah Perizinan Nakes, Dinkes Mimika Sinkronkan Data SIP dengan Sistem Nasional
Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran
Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika
Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat
Dinkes Mimika Perkuat Validitas Data Gizi 26 Puskesmas untuk Percepat Penanganan Stunting
Dinkes Mimika Petakan Krisis Tenaga Kesehatan, Renput Jadi Dasar Pemerataan Layanan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:15 WIT

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 15:03 WIT

Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pelatihan Nakes Guna Perkuat Layanan Posyandu

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:38 WIT

Permudah Perizinan Nakes, Dinkes Mimika Sinkronkan Data SIP dengan Sistem Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIT

Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIT

Dukcapil Siaga, Membaca Arah Baru Tertib Adminduk di Mimika

Berita Terbaru

Kepala SMP Negeri 7 Mimika, Yosep Randanan. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Pendidikan

SPMB 2026 Dibuka, SMP Negeri 7 Mimika Siapkan Kuota 256 Siswa

Senin, 22 Jun 2026 - 14:54 WIT