Tetapkan Aturan KTR, Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024

Darno Islami

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, meraih penghargaan Paramesti tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, yang hadir mewakili Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Dr. Ronny kepada Galeripapua.com menyampaikan bahwa dalam momen tersebut, terdapat 13 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kabupaten Mappi sendiri, kata dia, merupakan satu-satunya kabupaten di Papua Selatan yang diberikan penghargaan Paramesti tersebut.

Piagam penghargaan Paramesti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mappi atas keberhasilannya dalam menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

“Iya betul, sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari ini Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Dr. Ronny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mappi, baik Puskesmas maupun rumah sakit telah diberlakukan aturan tersebut, termasuk juga di Kantor Dinas Kesehatan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40 WIT

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT