MIMIKA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mulai memetakan kebutuhan tenaga kesehatan guna mengatasi persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga medis yang selama ini menghambat pelayanan kesehatan dasar, terutama di wilayah terpencil.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang diikuti pengelola sumber daya manusia (SDM) dan perencana fasilitas kesehatan itu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame, serta dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat membacakan sambutan Bupati Mimika, Heri Onawame menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus dilakukan secara akurat dan berbasis data agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata.
Ia juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan yang memberikan pendampingan dalam proses tersebut.
Menurutnya, validasi data menjadi langkah penting untuk mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan yang selama ini dipengaruhi oleh tantangan geografis di wilayah Mimika.
“Karena itu, validasi data menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan distribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Renput Jadi Acuan Perencanaan
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika sekaligus Ketua Panitia, Septina Felle, mengatakan perencanaan yang terukur dan berkelanjutan merupakan fondasi utama dalam penguatan layanan kesehatan.
Untuk meminimalkan kesalahan data, Kementerian Kesehatan kini mewajibkan pemerintah daerah menggunakan Aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renput).
Aplikasi tersebut menghitung kebutuhan riil tenaga kesehatan melalui metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes).
“Hasil perhitungan Renput menjadi dasar resmi dalam penyusunan rencana pemenuhan tenaga kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkap Septina.
Melalui sistem digital tersebut, Dinkes Mimika menargetkan pemetaan jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga kesehatan dapat disesuaikan dengan beban kerja nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.
Dengan demikian, pemenuhan tenaga kesehatan dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Mimika Masih Kekurangan Dokter dan Tenaga Gizi
Di sisi lain, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, mengungkapkan bahwa sejumlah puskesmas di Mimika masih mengalami kekurangan tenaga gizi, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, serta tenaga farmasi.
Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan kesehatan dasar di sejumlah wilayah belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemerintah Provinsi Papua Tengah pun mendorong program pendidikan dokter spesialis dengan target 20 peserta pada tahun ini. Namun, hingga saat ini baru dua dokter yang mengikuti program tersebut, masing-masing berasal dari RSUD Mimika dan RS Waa Banti.
Selain kekurangan tenaga spesialis, Kristianus juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antardaerah di Papua Tengah.
Beberapa kabupaten tercatat mengalami kelebihan perawat dan bidan, sementara daerah lainnya justru kekurangan dokter. Situasi itu semakin diperberat oleh kondisi keamanan di sejumlah wilayah.
“Dengan data yang akurat, perencanaan melalui portal Perencanaan Kebutuhan Daerah (PKD) dapat dilakukan lebih tepat sasaran sehingga distribusi tenaga kesehatan, termasuk di daerah terpencil, bisa lebih merata,” tutupnya.








