MIMIKA – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Baru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat distrik di Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Rabu (7/8/2024).
Jembris Wafom selaku Ketua PPD Mimika Baru, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk merekap dan mengevaluasi hasil kinerja Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) di 14 kelurahan/kampung, Distrik Mimika Baru, pada 24 Juni — 24 Juli 2024 lalu.
“Berdasarkan hasil Coklit oleh Pantarlih, kami telah merampungkan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) kemarin sebanyak 105.626 orang yang terdiiri dari 49.192 perempuan dan 56.434 laki-laki,” ujar Jembris saat ditemui Galeripapua.com usai kegiatan.
Adapun rincian jumlah DPHP dari masing-masing kelurahan/kampung yakni Koperapoka 11.072, Kwamki 14.270, Timika Jaya 8.538, Sempan 8.953, Pasar Sentral 11.158, Wanagon 6.695, Kebun Sirih 11.519, Otomona 9.547, Perintis 4.876, Dingo Narama 6.133, Timika Indah 8.957, Nayaro 433, Minabua 1.371, dan Hangaitji 2.104.
Jumlah tersebut, kata Jembris, masih bersifat sementara yang mana akan dilakukan perbaikan pada tahap selanjutnya.
“Nanti akan ada satu tahap lagi sebelum menuju ke Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu tahap rapat pleno untuk perbaikan atau pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) yang dilakukan di tingkat kelurahan/kampung,” tuturnya.
“Kemudian juga rapat pleno terbuka DPSHP di tingkat distrik atau PPD Distrik Mimika Baru yang selanjutnya hasil dari pada itu akan kami naikan ke Komisioner KPU Mimika untuk diplenokan menjadi DPT yang akan digunakan untuk Pilkada 2024 serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” imbuhnya.
Jembris mengungkapkan bahwa di dalam rapat pleno, ada beberapa masukan dan catatan penting dari Panwalu Mimikau Baru mengenai penemuan sejumlah rumah di Kelurahan Hangaitji belum ditempelkan stiker Coklit.
“Itu akan kami kejar supaya rumah-rumah warga secara khusus di Kelurahan Hangaitji supaya bisa ditempel. Karena bagaimana pun juga, stiker Coklit ini sangat berguna untuk bisa mengidentifikasi rumah mana saja yang sudah bisa memilih menyalurkan hak suara dan juga rumah mana saja yang belum ditempelkan stiker sehingga belum dapat menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.
Di samping perihal stiker, adapun sejumlah pemilih potensial yang mana akan berusia 17 tahun pada kurun waktu tertentu sebelum tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
“Itu menjadi catatan-catatan penting untuk kami maksimalkan sebelum kita masuk ke perbaikan pleno DPSHP yang nanti selanjutnya diusulkan ke KPU,” katanya.
“Harapan kami, seluruh masyarakat yang ada di Distrik Mimika Baru nantinya dapat terakomodir hak politiknya sehingga pada hari pemungutan suara di tanggal 27 November nanti bisa menuju ke bilik suara untuk menyalurkan hak politiknya,” pungkas Jembris.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










