Home / DPR / Utama

Persiapan KPU Mimika Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ahmad

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau, mengatakan pihaknya telah siap untuk menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dete menjelaskan, sejak tanggal 24 Agustus 2024 lalu, pihaknya telah mengumumkan tahapan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU RI secara berjenjang dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024.

“Persiapan kami sampai hari ini sesuai dengan jadwal dan tahapan. Jadi, tanggal 24—26 Agustus itu pengumuman (tahapan pendaftaran),” kata Dete saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Mimika, Jalan Hassanudin, Timika, Papua Tengah, Senin (26/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dete mengatakan tahapan pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, dari tanggal 27—29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIT hingga 23.59 WIT.

Sejauh ini, kata Dete, ada beberapa pasangan calon yang sudah berkonsultasi mengenai waktu serta syarat-syarat pendaftaran Paslon.

Baca Juga :  Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Harga Pasca Nataru

“Kemarin, kami dapat informasi bahwa dari (paslon) Joel sama Pak Maximus Tipagau itu mereka bilang tanggal 29 mereka mendaftar. Kalau dari Paslon AIYE (Alex Omaleng – Yusuf Rombe) saya konfirmasi yaitu tanggal 28 (Agustus),” ungkapnya.

Dete melanjutkan, KPU Kabupaten Mimika juga akan mengatur waktu pendaftaran masing-masing parpol yang nantinya mendaftarkan Paslon. Saat pendaftaran nanti, akan dikawal secara ketat oleh aparat keamanan yang bertugas.

“Jadi, kita akan atur supaya massa yang datang itu tidak saling menunggu. Lalu massa yang akan datang itu kita sudah atur supaya hanya 30 sampai 40 (orang),” tuturnya.

“Untuk mengantisipasi itu, tentu ada pengamanan, dari pihak keamanan, pasti mereka akan kawal,” tambahnya.

Sebelumnya, berbagai sosialisasi terkait tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah dilaksanakan KPU Kabupaten Mimika. Termasuk sosialisasi tentang syarat dan ketentuan pendaftaran bagi partai-partai politik yang akan mendaftarkan Paslon.

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika: Inti Pidato Presiden, Kita Diminta Fokus Kerja Layani Masyarakat

Di sisi lain, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba, mengimbau kepada masing-masing partai politik (Parpol) agar memperhatikan syarat-syarat pendaftaran pencalonan paslon yang hendak bertarung pada Pilkada 2024.

Hal ini dikarenakan begitu ketatnya jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI secara berjenjang di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami tetap mengimbau kepada parpol untuk memperhatikan persyaratan-persyaratan yang telah disosialisasikan beberapa kali oleh teman-teman KPU sehingga saat pendaftaran berkas semua sudah siap,” katanya saat ditemui di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi.

Ia mengatakan bahwa parpol harus memanfaatkan waktu pendaftaran yang ditetapkan selama 3 hari mulai besok, 27—29 Agustus 2024.

Ia pun berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika dapat berjalan aman dan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP
Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Jumat, 17 April 2026 - 11:43 WIT

DPRK Mimika dan TNI-Polri Petakan Wilayah Rawan, Fokus Mitigasi Konflik

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIT

Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP

Rabu, 15 April 2026 - 19:26 WIT

Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika

Selasa, 14 April 2026 - 01:41 WIT

DPRK Mimika Sebut Perda Perlindungan UMKM OAP Tidak Melarang Pedagang Non-OAP

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT